
Ginews TV Investigasi.com – Seorang Oknum Mantan Kepsek SMAN 6 Merangin 2024 yang saat ini digantikan oleh Dian Apriadi, S.Pt., MM ternyata masih meninggalkan permasalahan.
Berdasarkan penelusuran awak media dan data yang berhasil didapat bahwa masih banyak hutang dengan rekanan di SMAN 6 Merangin yang pada Tahun 2024 belum dibayarkan, tidak tanggung-tanggung, hutang tersebut mencapai lebih dari Rp. 448 juta-an.
Padahal seharusnya semua hutang tersebut sudah lunas dan semestinya Dana BOS benar-benar dipergunakan untuk keperluan sekolah, termasuk untuk pembayaran hutang kepada semua rekanan yang berkaitan dengan sekolah.
Yang menjadi pertanyaan, kemana dan dipakai apa saja anggaran dana BOS sebanyak itu ? sampai-sampai pihak sekolah dalam hal ini Oknum Mantan Kepsek SMAN 6 Merangin masih menanggung beban hutang sebanyak itu.
Selain kepada saudara Fajariadi yang nilai hutangnya sebesar Rp. 40 jutaan, ditambah dana talangan sebesar Rp. 10 jutaan, ternyata di tempat-tempat tempat lain juga masih meninggalkan hutang, seperti hutang Dana BOS ke Komite, hutang konsumsi dengan rumah makan dendeng batokok, hutang dengan kantin sekolah, hutang dengan toko beringin dan masih ada lagi di tempat yang lain.
Dalam keterangan yang Awak Media Cetak Online GINEWS TV INVESTIGASI dapatkan dari sumber yang namanya tidak ingin di publikasikan, bahwa Oknum Mantan Kepala Sekolah SMAN 6 Merangin harus bertanggung jawab, karena semua penggunaan keuangan yang bersumber dari dana BOS tanggung jawab dirinya sebagai Kepala Sekolah.
Akan tetapi, hingga sekarang belum ada itikad baik dari Sang Oknum Mantan Kepsek tersebut untuk menyelesaikan dan membayarnya.
Menurut keterangan dari sumber, keberadaanya Oknum Mantan Kepsek SMAN 6 Merangin jarang berada di Merangin, dirinya sering berada di Jambi.
Apakah itu untuk menghindari dari tagihan dari rekanan atau lari dari tanggung jawab.
Keterangan yang Awak Media Cetak Online GINEWS TV INVESTIGASI dapatkan dari sumber lain, bahwa Ia meminta kepada Kepsek penggantinya yakni Dian Andriadi, S.Pt., MM untuk menyelesaikan semua hutang-hutangnya semasa menjabat di sekolah SMAN 6 Merangin, itupun tidak pernah Ia secara langsung menyampaikan kepada Kepsek yang baru.
Sungguh aneh dan di luar nalar, yang berhutang dan memakai Anggaran Dana BOS tahun 2024 tapi yang disuruh bayar Kepsek adalah penggantinya yaitu Dian Apriadi, S.Pt., MM.
Tentunya Kepsek 2025 Dian Apriadi, S.Pt., MM merasa keberatan kalau pembayaran hutang dibayar oleh Kepsek SMAN 6 Merangin Tahun 2025 (Dian Apriadi, S.Pt., MM dengan Dana BOS 2025, tentunya ini akan menjadi persoalan besar yang akan menyeretnya ke ranah hukum.
Dari keterangan-keterangan yang Awak Media Cetak Online GINEWS TV INVESTIGASI dapatkan tersebut, diduga Dana BOS Tahun 2024 yang seharusnya untuk keperluan sekolah termasuk untuk membayar hutang pada rekanan dipakai untuk kepentingan dirinya sendiri.
Para rekanan meminta kepada Sang Oknum Mantan Kepsek SMAN 6 Merangin selaku yang bertanggung jawab segera membayar semua hutang-hutangnya tanpa penyicilan jangan ada lagi janji-janji yang tidak ada kepastianya.
Dan kepada pihak Kepolisian dan Kejari agar mengusut dengan tuntas tentang Dana BOS SMAN 6 Merangin Tahun 2024. *** Bersambung.
(Kh – Kaperwil Jambi Ginews)