Berita  

Fuad : “Diduga Oknum Guru SDN 23 Kace Timur Rangkap Jabatan Guru dan PKD ?!”

Provinsi kepulauan bangka belitung.
Ginews.Tv.Investigasi.Com.

Mendo barat kabupaten bangka , Dalam pemilihan ulang calon  bupati dan wakil bupati  untuk wilayah kabupaten bangka  pada bulan Agustus mendatang terlihat sebagai pengawasan di tingkat desa  (PKD) terutama di desa kace timur ,

salah satu oknum Guru yang mengajar di SDN.23 desa kace timur  kecamatan mendo barat kabupaten bangka,  di jadi kan sebagai pengawas pemilu ulang  yang mana sudah jelas  bahwa  PNS atau ASN tidak boleh memegang dua jabatan , karena kedua jabatan tersebut sudah jelas sumber Anggaran insentif atau penghasilan sama mengunakan anggaran negara (duit negara), hal ini di sampaikan  Fuad selaku masyarakat, kace timur,

Sebenar pihak bawaslu  kabupaten Bangka, dan pihak pawascam Mendo barat utuk di kaji lagi apakah tidak bertentangan dengan aturan yang ada karena sudah jelas PNS/ASN , tidak boleh berpolitik apalagi sebagai pengawas pemilu. Tegas Fuad .

Bahwa  kalau kita cermat lagi , sudah jelas Secara umum, (ASN) tidak diperbolehkan menjabat dua jabatan secara bersamaan. Larangan ini secara tegas diatur dalam peraturan pemerintah tentang manajemen PNS/ASN dan PP (P3K).

Penyebab Larangan menurut fiad selaku warga sudah jelas nanti akan terjadi 
Kekhawatiran kinerja: Merangkap jabatan dapat mengurangi efektivitas dan kualitas kerja dalam menjalankan tugas-tugas utama. 

Konflik kepentingan: Merangkap jabatan dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan, misalnya saat harus mengambil keputusan yang memengaruhi dua atau lebih instansi yang dipegang. 

Ketentuan hukum: Secara umum, UU ASN dan PP terkait larangan rangkap jabatan bagi ASN
apalagi Oknum Guru yang berstatus PNS /ASN , menjadi pengawas Pemilu ini sudah jelas oknum guru tersebut.

Memegang dua   jabatan , atau punya dua penghasilan  walaupun penghasilan sebagai pengawas sifat  sementara namun anggaran tersebut sama sama sumber dari uang negara.

Yang menjadi pertanyaan, kami selaku masyarakat terutama warga desa kace timur apakah tidak ada lagi  warga lain untuk menjadi kan  sebagai tenaga pengawas  ,   sebab karena di desa kace timu  masih banyak SDM  yang ingin menjadikan pengawas apalagi generasi yg muda muda namun seharus dalam pengawasan pihak Bawaslu kabupaten Bangka maupun pawascam mendo barat membuka kesempatan dengan cara membuka penerima sebagai tenaga pkd , bukan di tunjuk begitu saja.ungkap fuad.

Harapan kami selaku warga agar pihak bawaslu kabupaten bangka untuk mengajikan lagi tentang oknum guru menjadi pengawas…
Ditambah fuad juga bahwa pemilihan pengawas tingkat desa  (PKD) main tunjuk aja , apakah di desa kace timur itu tidak adalagi SDM,  maka itu berilah kesempatan buat generasi yang lain.

Ginewstv.Investigasi.com.(TiM)