Koperasi Desa Lampegan Kecamatan Ibun Resmi Dibentuk Melalui Proses Musyawarah Mufakat Voting.

Kab.Bandung -Global Investigasi,News.Com.,
Koperasi Desa Merah Putih Desa Lampegan Resmi di bentuk wujud komitmen mendorong ekonomi desa lebih maju dan sejahtera demi masyarkat nya yang unggul dalam pemerataan ekonomi nyata.

Tugas nya melaksanakan usaha di desa Lampegan,
Dengan gedung Koperasi desa merah putih, Di dalam nya ada gerai usaha yang di jalankan berupa usaha sembako, apotek, klinik, Ruko, distribusi logistik, Simpan Pinjam.
Anggota Koperasi desa Merah Putih Lampegan, Berasal dari warga yang berdomisili dan ber KTP Di Desa Lampegan.
Kades Lampegan, Sutar, membentuk Koperasi desa Merah Putih .
Lampegan, Pada Kamis, 15 Mei 2025, di gedung serbaguna Desa Lampegan, di hadiri, Kades, beserta perangkat, Babinkamtibmas, Babinsa, Tokoh. Masyarakat.

Kualifikasi, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Lampegan Berdedikasi tinggi, Mampu mengelola koperasi , pemimpinan yang amanah, Tertib Administrasi, Pengembangan usaha, pengetahuan perkoperasian.
Di bentuk melalui voting,

Musyawarah mufakat, di Fasilitasi BPD, kades sebagai pengawas, tidak boleh ada hubungan darah tidak ada unsur kepentingan pribadi,atau kelompok untamakan kepentingan bersama demi terwujudnya desa lampegan sejahteraa dalam sistim pemerataan ekonomi ,sehingga sistim pengelolaan koprasi merah putih desa dengan baik baik kedepannya.pungkasnya.””