Kapolsek Kahut, Ipda Muklisin, SH Bersama Jajarannya Giat Melaksanakan Pencegahan Ilegal Mining.


GUNUNG MAS GLOBAL GINNEWS IVESTIGASI.Sambang dan Sosialisasi cegah giat penambangan tanpa izin (Ilegal Mining)

Waktu Pelaksanaan
Hari Jumat 23 Mei 2025 Skj. 09.15 WIB s/d selesai

Bentuk Kegiatan

  1. Melaksanakan giat Sosialisasi Cegah Penambangan Tanpa Izin (Ilegal Mining) di wilayah Hukum Polsek Kahut
  2. Menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan dampak secara hukum bahwa kegiatan penambangan tanpa izin

Lokasi
Kelurahan Tumbang Miri, Kec. Kahut, Kab Gumas.(DMD)