Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung Dadang Supriatna, Prioritaskan Perbaikan 1.000 Unit Rutilahu dan Bantuan PSU Di 20 Perumahan.

Kab.Bandung-Program 100 Hari Kerja, Bupati Bandung ,
H M.Dadang Supriatna,
Meresmikan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima PSU Perumahan, Penyerahan simbolis Bantuan Perbaikan PSU, serta perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), Jumat (23/05/2025),
Di Perumahan De Sangkanhurip Estate, Katapang.

“Program 100 hari kerja ini bukan sekadar seremonial, tapi bentuk nyata komitmen kami dalam menghadirkan hunian layak dan lingkungan yang sehat,” ujar Bupati dalam sambutan nya.

Lima program prioritas telah di jalankan : Perbaikan 1.000 unit Rutilahu, Penataan 20 kawasan kumuh, Serah terima PSU dari 10 perumahan,Bantuan perbaikan PSU di 20 perumahan, Serta pengadaan tanah untuk lima lokasi strategis.

Bupati juga menekankan penting nya peran Disperkimtan dan kepala desa. “Setiap rumah yang sudah di serah terimakan harus di anggarkan pemeliharaan nya tiap tahun oleh Disperkimtan.
Kepala desa juga wajib menganggarkan pemeliharaan sarana prasarana perumahan di desa nya masing-masing,” tegasnya.

la mengungkapkan bahwa dari 460 perumahan yang belum di serahkan saat awal periode kepemimpinan nya, 120 telah di selesaikan pada periode pertama. “Di periode kedua baru 10, masih tersisa 350 lagi. Tiga tahun ke depan harus tuntas,” ujar Bupati.

Bupati juga menyinggung instruksi KPPRI. “Pengembang yang sudah menyelesaikan pembangunan wajib segera menyerahkan PSU kepada Pemerintah daerah.”

Menurutnya, penyerahan PSU akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mempercepat program strategis, termasuk perbaikan jalan sepanjang 1.500 kilometer. “Dari target itu, sudah 1.040 kilometer kami selesaikan. Sisanya akan kami rampungkan dalam tiga tahun.”

Bupati mengajak semua pihak untuk bersinergi.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari hak dasar nya, termasuk hak atas tempat tinggal yang layak.”