Berita  

PAUD Tak Jalan, Dana Desa Wandos Dialihkan untuk Kebutuhan Prioritas

BIAK, GINNEWS.COM – Pemerintah Kampung Wandos, Distrik Bondifuar, Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengalihkan penggunaan Dana Desa Tahap Pertama Tahun Anggaran 2025. Sebelumnya, dana tersebut direncanakan untuk mendukung program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), namun batal dilaksanakan karena tidak memenuhi persyaratan hukum dan administratif.

Penjabat Kepala Kampung Wandos, Nikolas Inur, S.Sos, mengatakan bahwa program PAUD yang dirancang oleh pejabat sebelumnya tidak memiliki badan hukum yang sah. Karena itu, pelaksanaannya dinilai berisiko menimbulkan temuan dalam pemeriksaan keuangan.

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Jika program dijalankan tanpa legalitas yang jelas, bisa menjadi masalah saat audit,” ujar Nikolas saat ditemui di media ini, Rabu, (28,05,2025).

Dana sebesar Rp304.556.000 itu kemudian dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan mendesak yang dapat dipertanggungjawabkan secara fisik dan administratif. Adapun alokasi tersebut mencakup:

  • Pengadaan seng sebanyak 200 lembar
  • Pembelian kursi sebanyak 100 buah
  • Pengadaan tenda sebanyak 2 unit

Dana desa juga digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan, operasional Bamuskam, insentif perangkat kampung, kegiatan pemuda, insentif kader Posyandu dan PKK, serta hibah untuk gereja.

Nikolas menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana telah mengikuti aturan dan terbuka untuk diverifikasi oleh publik.

“Semua kegiatan bisa dilihat dan dicek langsung. Prinsip kami adalah transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Langkah pengalihan anggaran tersebut disebut sebagai upaya untuk menjaga tata kelola keuangan desa agar tetap sesuai ketentuan dan menghindari potensi pelanggaran hukum.

(Jhon Laurens)