Berita  

Pelaksanaan Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Bunkate Periode 2025-2026

Bunkate Lombok Tengah Globalinvestigasinews Com – Panitia Penyelenggara Pemeilihan Antar Waktu (PAW) Periode 2025-2026 Desa Bunkate Kecamatan Jonggat,Kabupaten Lombok Tengah,Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan proses pemilihan antar waktu kepala desa bunkate yang dilaksanakan pada hari ini senin tanggal 2 Juni 2025 bertempat di aula desa bunkate.

Pelaksanaan pemilihan di saksikan langsung oleh Camat Jonggat, Kapolsek Jonggat, Babinsa, bhabinkabtimas, ,badan permusyawaratan desa (BPD) Anggota BKD,para Kadus Beserta staf desa Bunkate dan para tamu undangan yang hadir.

Sebelum proses pemilihan dilaksanakan oleh panitia penyelenggara pemilihan antar waktu (PAW) desa bunkate dilakukan proses pembacaan hak pemilih setiap dusun dan tatacara pemilihan PAW oleh ketua panitia kepada seluruh anggota pemilih.

Pemilihan dilaksanakan pada hari ini Senin tanggal 2 juni 2025 bertempat di aula desa bunkate kecamatan jonggat pada pukul 09:30 Wite sampai dengan pukul 12:00 Wita, Jumlah daptar pemilih tetap (DPT) Berjumlah 35( Tiga Puluh Lima) orang.

Pemilihan PAW Kepala Desa bunkate pada hari ini alhamdulillah berjalan dengan baik lancar dan aman sekalipun ada ketegangan sedikit pada saat mendengarkan perhitungan suara.dari hasil pemilih yang sudah ditetapkan 35 orang.kenyataan di lapangan yang hadir memberikan hak pilihnya sebanyak 34 ( Tiga Puluh Empat) Orang yang tidak hadir 1 orang.

Dari hasil pantauan dilapangan Hasil perolehan calon kepala desa bunkate suara yang didapatkan oleh masing-masing calon sebagai berikut :

Nomor Urut 1
Nama : Maris S.Sos
Jumlah Suara : 16

Nomor Urut 2
Nama : Amber Jayadi
Jumlah Suara : 2

Nomor urut : 3
Nama : Sabudin
Jumlah Suara : 16

Dari Jumlah pemilih sebanyak 35 ( Tiga Puluh Lima) orang daptar pemilihan tetap (DPT) yang memberikan hak pilihnya yakni sebanyak 34 (Tiga Puluh Empat) orang yang tidak hadir memberikan hak suara sebanyak 1 (Satu) orang , adapun hasil pemungutan suara perolehan :
Paslon Nomor urut 1 memproleh suara 16 suara sedangkan paslon nomor urut 2 sebanyak 2 suara dan Paslon nomor urut 3 sebanyak 16 suara hasil pemungutan suara dinyatakan sah oleh ketiga belah pihak paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2, dan nomor urut 3 .

Selanjutnya pemilihan dilanjutkan dua putaran antara nomor urut 1 atas nama Saudara Maris S.Sos. dan nomor urut 3 saudara Sabudin, karena hasilnya sama, pada saat putaran pertama.

Hasil pemilihan putaran kedua dengan hasil Nomor urut 1
saudara Maris S.Sos sebanyak 18 suara dan Nomor urut 3 saudara Sabudin sebanyak 16 suara,
Dengan demikian pelaksanaan pemilihan PAW Kades Bunkate putaran ke 2 yang dimenangkan oleh Paslon Nomor Urut 1 saudara Maris S.Sos.

Tahapan selanjutnya panitia pemilihan antar waktu melaporkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan pada tanggal 2 juni 2025 kepada Badan Permusyawaratan Desa untuk melaporkan kepada pimpinan Bupati Kabupaten Lombok Tengah melalui kecamatan Jonggat.(Kamto GIN NTB)