Berita  

Gempar dan Patut Diapresiasi, Kejari Barito Kuala Geledah Kantor Dinas PMD Usut Dugaan Korupsi Anggaran PKK Tahun 2023/2024

Marabahan GINEWS COM

Banyak sekali yang manelpon awak media ini ,saking Gemparnya kantor PMD yang menaungi aparatur Desa
Se Kabupaten Batola Propinsi Kalimantan selatan sebanyak 195 Desa di Geledah oleh Kajari setempat Rabu pagi kemaren.
Luar biasa kejelian pihak Kajari khusus Hamidun selaku Kasi Intel,bersama Staf Intelijennya perlu didukung dan Appreasi secara khusus berantas sampai keakar_akarnya karena kasus tipikor tidak mungkin sendirian.
Kita ingin Barito Kuala bebas dari Tipikor dengan kejadian ini semoga menjadi pelajaran bagi instansi lainnya.

Kadis PMD Abdul Azis selama ini pihak kami insan pers, menilai kadis yang satu ini tertutup dengan insan pers apapun yang ingin dikonfirmasi seribu alasan ada saja demi untuk menghindar dari kejaran pers.ditelpon dan di WA selalu tidak aktif.
Awalnya oknum kadis ini juga bakal digadang_gadang untuk calon kuat Jadi Sekdakab Barito Kuala mendatang dengan adanya kasus , terputuslah semua ungkap sumber media ini yang enggan disebutkan jati dirinya.

– Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala, Kalimantan Selatan, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barito Kuala, Rabu (18/6/2025).

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 15.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Barito Kuala, M. Wida Prayogi Saputra, S.H., serta didampingi Kepala Seksi Intelijen, Mohammad Hamidun Noor, S.H., M.H.

Tindakan hukum ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01/O.3.19/Fd.1/06/2025 yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala pada 17 Juni 2025. Penggeledahan juga dilandasi Surat Perintah Penggeledahan dengan nomor yang sama, sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Sasar Empat Ruangan Strategis

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Jaksa Penyidik memeriksa secara menyeluruh empat ruangan utama di Kantor Dinas PMD, yakni:

Ruang Kepala Dinas

Ruang Bendahara

Ruang Sekretaris Dinas

Ruang Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa

Dari keempat ruangan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki. Seluruh kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif, dengan pengawalan aparat penegak hukum dan koordinasi dengan pihak internal Dinas PMD.

Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran PKK

Kasus ini berawal dari temuan awal terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada Fasilitas Tim Penggerak PKK dalam pelaksanaan program Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga. Kegiatan tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023/2024 yang dikelola oleh Dinas PMD Kabupaten Barito Kuala.

“Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menindaklanjuti penyidikan dugaan korupsi pada anggaran pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan PKK,” ujar Mohammad Hamidun Noor dalam keterangan tertulis kepada media.

Komitmen Berantas Korupsi

Kejaksaan Negeri Barito Kuala menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen lembaga dalam menegakkan hukum dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di wilayah Kabupaten Barito Kuala.

“Kami memastikan bahwa setiap langkah dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau semua pihak untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah,” lanjut Hamidun.

Ia juga meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mungkin mengatasnamakan Kejaksaan demi kepentingan pribadi.

“Jika ada pihak-pihak mencurigakan yang mengaku dari Kejaksaan, segera hubungi nomor layanan pengaduan resmi di +62 813-4745-8788 atau datang langsung ke Kantor Kejari Barito Kuala di Jl. Putri Junjung Buih No. 1, Marabahan,” tegasnya.

Proses Berlanjut

Setelah penggeledahan, tim jaksa akan melakukan analisis terhadap dokumen dan barang bukti yang telah disita. Tidak menutup kemungkinan, pemanggilan terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami mohon dukungan dan kepercayaan masyarakat dalam proses penegakan hukum ini. Semua akan kami lakukan secara profesional dan transparan,” tutup Hamidun. (Wawan/yuday)