Berita  

Bupati Tandatangani Keputusan Bersama DPRD tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Doloksanggul

Bupati Humbahas Dr Oloan P. Nababan SH MH tandatangani keputusan bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan tentang Persetujuan Bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Humbang Hasundutan T.A. 2024 dalam rapat Paripurna DPRD, Senin 23 Juni 2025.

Keputusan ini juga ditandatangani Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Humbahas Jessika A. Simamora, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora. Paripurna dihadiri Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun SH M.AP, Ketua TP PKK Humbahas Ny Erma Oloan P Nababan dan berbagai komponen masyarakat.

Dr Oloan P. Nababan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan semua pihak atas kerja keras dan kolaborasi yang baik. Sehingga semua tahapan penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, mulai dari tahap Penyampaian Ranperda, Penjadwalan di Badan Musyawarah, Penyampaian Nota Pengantar, Pemandangan Umum Fraksi, Nota Jawaban dan Pembahasan di Badan Anggaran serta Pengambilan Keputusan bisa berjalan dengan baik.

Masih banyak hal yang perlu disempurnakan lagi dalam pelaksanaan program dan kegiatan agar hasilnya dapat dirasakan dan benar-benar memenuhi harapan masyarakat ke depan. Oleh karena itu, akan memanfaatkan seluruh potensi yang ada secara optimal dengan melibatkan seluruh elemen terkait, agar dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Sehingga diharapkan percepatan pembangunan di semua sektor dapat terwujud secara bertahap, berkesinambungan dan berkeadilan.

Sebelumnya, paripurna diawali dengan mendengarkan laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Labuhan Sihombing, Pendapat Akhir Fraksi Golkar Solidaritas oleh Rustam Marbun, Pendapat Akhir Fraksi Hanura Hartono Lumban Gaol, Pendapat Akhir Fraksi Nasdem oleh Normauli Simarmata, Pendapat Akhir Fraksi Perindo oleh Guntur Simamora, Pendapat Akhir Fraksi Gerindra oleh Indra Nainggolan dan Pendapat Akhir Fraksi Gabungan oleh Nikodemus Munte.

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan pada Pendapat Akhir Fraksi masing-masing fraksi menyatakan Menerima dan Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi perda.