Berita  

Heboh! Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Bawah Jembatan KM 10 Dusun Kayu Agung

Gelobal Investigasi News
KERITANG – Minggu pagi 20 Juli 2025 sekitar pukul 07.00 Wib, masyarakat perbatasan Inhu-Inhil antara desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal dengan desa Petalongan Kecamatan Keritang, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin pria di sungai bawah jembatan perbatasan.

Pertama kali mayat tersebut ditemukan oleh warga yang akan membuang sampah. Sontak dengan adanya kabar tersebut warga disana berbondong-bondong mendatangi lokasi dimana mayat tersebut ditemukan.

Informasi yang berhasil dirangkum dari beberapa sumber, belum diketahui identitas mayat tersebut dan apa penyebab kematiannya sehingga mayat tersebut ditemukan terapung disungai dengan posisi tengkurap.

Saat itu juga sekitar pukul 07.30 wib, mayat tersebut telah di evakuasi oleh pihak berwajib dan warga yang selanjutnya dibawa ke puskesmas Pengalihan kecamatan Keritang Kabupaten Inhil.

Sementara itu dari keterangan Babinsa desa Petalongan melalui ririlnya, Pada hari Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan di Jembatan KM 10 RT 01 RW 5 Dusun Karya Agung, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.

Mayat tersebut ditemukan oleh saksi Abd Azis, yang saat itu sedang membuang sampah ke sungai. Saksi melihat sosok mayat laki-laki terapung dengan posisi tengkurap di sungai bawah jembatan. Abd Azis kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang langsung menuju lokasi kejadian.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, mayat tersebut dibawa ke Puskesmas Pengalihan untuk dilakukan otopsi. Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Keritang,” tulisnya.

Berdasarkan dugaan sementara, korban mungkin adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terpeleset dari jembatan dan terjatuh ke sungai, menyebabkan kematiannya. Namun, identitas korban dan penyebab pasti kematian masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak berwajib.(Sw)