Provinsi kepulauan bangka belitung
Ginewstv investigasi.Com.
Bangka – Keputusan KPU Kabupaten Bangka mencoret pasangan Rato Rusdiyanto – Ramadian dari bursa Pilkada Ulang 2025, semakin menuai badai kritik. Dalam konferensi pers terbuka, Kamis (24/7/2025) sore di Sungailiat, Rato secara gamblang memperlihatkan ijazah aslinya—dokumen yang sebelumnya disebut-sebut menjadi alasan pembatalan.
“Ini ijazah saya. Kami tampil dengan fakta, bukan asumsi. Ijazah saya asli, lengkap, dan sah. Di mana letak kesalahannya?” ujar Rato, sambil menunjukkan ijazah aslinya di hadapan wartawan dan simpatisan yang memenuhi lokasi.
Pernyataan keras juga disampaikan Redy Zedira Tama, Ketua Tim Pemenangan BETUAH, yang menilai tindakan KPU sebagai bentuk ketidakadilan dan pelanggaran hak politik warga negara.
“Kalau memang ada kekeliruan administratif, seharusnya dibuka secara terbuka. Bukan dengan membatalkan secara sepihak tanpa memberi kesempatan kami menjawab,” katanya. Redy menegaskan pihaknya akan menggugat keputusan ini ke jalur hukum, dengan tenggat pengajuan keberatan pada Jumat, 25 Juli pukul 24.00 WIB.
Dukungan politik pun mengalir deras. Ketua Golkar Bangka, Firmansyah Levi, dan Ketua NasDem Bangka, Sri Kristin, menegaskan bahwa KPU tidak profesional dan tidak transparan dalam mengambil keputusan. Sekretaris NasDem, Raka Suyati, menyatakan kekecewaannya karena sampai saat ini KPU belum menjelaskan secara resmi letak kesalahan ijazah Rato, padahal dokumen asli sudah ditunjukkan.
Abie Ridwan Syah, Plt Ketua DPD Projo Babel, menegaskan Projo siap mengawal perjuangan BETUAH hingga ke pusat, bahkan sampai ke DKPP dan KPU RI.
Kini, pertanyaan publik mengemuka: Jika ijazah asli tidak bermasalah, kenapa KPUD Bangka bersikeras membatalkan pencalonan BETUAH? (*)
Ginewstv investigasi.Com.(Fuad)












