Lebak , Global Investigasi news

Adanya pengolahan emas tanpa ijin . Milik salah satu warga kampung Puskom Desa Neglasari Kecamatan Cibeber kabupaten Lebak – Banten , sudah menyalahi aturan dari bebagai segi, salah satunya segi kesehatan .

Dari hasil investigasi Awak media bahwa pengusaha inisial DSO/engkay mengolah emas tanpa ijin berupa Glundung dan menggunakan bahan kimia Jenis Mercury dan sudah barang tentu bahan Kimia tersebut sangat membahayakan bagi kesehatan bagi manusia dan lingkungan sekitar .
Bahkan Pengolahan tersebut terletak di samping rumah yang bersangkutan .
Selanjutnya kami dari awak media ber usaha untuk menemui yang bersangkutan namun di sayangkan tidak bisa di temui karena menurut keterangan dari istrinya bahwa suaminya lagi tidur , dan saya tidak berani membangunkan suaminya .
Sementara menurut keterangan dari salah satu sumber bahwa Kimia Jenis Mercuri di jual belikan di sekitar lingkungan tersebut di jual belikan di salah satu warung milik inisial AR . ( WG)












