Marong Lombok Tengah Globalinvestigasinews Com – Pemerintah Desa Marong , Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah,Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) tahun 2026 dan (DURKPDES) tahun 2027 di Aula Kantor Desa Marong Jumat (1/08/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu PD kecamatan Praya timur, Pendamping Desa Marong, Kepala Desa dengan perangkat Desa, para Kadus se Desa Marong, Balai KB praya timur, Ketua Karang Taruna beserta anggota, ketua PKK beserta anggota, RT se desa Marong, pengurus Posyandu, BUMDES Desa Marong Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh adat,Tokoh pemuda, pengurus Kopdes Merah putih, Mahasiswa KKN PMD Unram Mataram, KKP desa marong, perwakilan SMP 4 Praya Timur,dan para undangan lainya.
“Lalu Darmawanto selaku Ketua BPD desa marong diawal sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran peserta musyawarah desa untuk membahas kegiatan tentang pembentukan dan penyusunan Program – program Desa yang di usulkan,”ucapnya.
Lanjut ketua BPD musdes RKPDES dan DURKPDES merupakan kegiatan wajib tahunan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa dan mengacu pada RJPM Desa.
“Selanjutnya Lalu Santiaji, selaku Kepala Desa Marong mengajak peserta rapat untuk menyimak musdes dan menyampaikan usulannya untuk dimasukkan ke RKP tersebut, yang akan menjadi kegiatan tahun 2026/2027 apa yang tidak sesuai kita harus di musyawarahkan dan di masukkan apa yang menjadi Visi dan Misi.yang terahir penekanan yang paling penting dari kades marong kepada sekdes apabilah aparat desa terutama Kadus yang tidak hadir dalam rapat musdes segera beri tegoran karena rapat ini sangat penting,”ucap kades marong.
Ditempat yang sama PD Praya Timur dan pendamping desa dalam sambutannya menyampaikan terkait pembentukan tim penyusun RKP Desa.sesuaikan dengan aturan dan harus dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan.
“Penyusunan RKP Desa harus memperhatikan keterlibatan elemen masyarakat dan prinsip skala prioritas dan harus mengacu pada aturan yang berlaku, untuk sementara program yang harus diprioritaskan yaitu pencegahan penyakit TBC, penyakit malaria masalah Narkoba,dan bencana alam.
Musdes dipimpin oleh ketua BPD yang dipertegas oleh kepala desa marong,bahwa bidang dalam penyusunan RKPDES dan DURKPDES harus sesuai dengan aturan dan yang sudah di sepakati.
Setelah kegiatan musdes,kemudian dilanjutkan ke pembahasan program – program usulan yang akan dibahas dan diprioritaskan,seperti.
1.Pencegahan Narkoba.
2.Pendidikan
3.Pencegahan penyakit TBC dan Malaria
4.Bencana alam/non alam
5.Kopdes MP
6.Penyitaan modal BUMDES
7.Mini soller
8.Sambungan irigasi karang galuh
9.Pembukaan badan jalan tani inen tengari dan inen buaye
10.Spal semua dusun
11.Pemeliharaan lampu penerangan jalan desa
12.Pemberdayaan perempuan
13.PMT posyandu.
Karena acara Musdes tidak memungkinkan dilanjutkan,karena terkendala waktu akan melaksanakan sholat Jum’at untuk sementara acara di tunda sampai ada penyampaian lebih lanjut.
Sebelum acara di tutup ada Penyampaian dari Babinsa desa marong tentang masalah keamanan wilayah dan Penyalagunaan Narkoba,mari kita sama – sama mengawasi dan menjaga anak – anak kita yang ada di sekolah maupun di rumah dan ditengah tengah masyarakat biar tidak terjerumus dengan obat obatan terlarang dan menjaga keamanan desa (Kamto GIN)












