Kerinci Ginewstvinvestigasiinews.com : Tujuh orang warga Pulau Pandan dan Karang Pandan yang di amankan pihak kepolisian saat demo di pintu masuk PLTA Kerinci di Danau Kerinci, terkait kompensasi Pengerukan Sungai, akhirnya di bebaskan, pada Senin (26/8/2025).
Pembebasan Tujuh warga ini setelah Bupati Kerinci, Monadi, menjaminkan dirinya demi membebaskan. Ketujuh yang di amankan di antaranya Matharis, Tambrin, Mujahidin, Wahidin, Pradilan Sandi, Prantono, dan Jondailani.
Pada Minggu malam (24/8/2025), polisi memulangkan ketujuh warga tersebut setelah menahan mereka sejak Jumat (22/8/2025). Monadi menegaskan, “Saya menjaminkan diri untuk pembebasan mereka 25 – 8 – 2025
Selain itu Monadi mengajak pemerintah daerah dan warga menjaga kedamaian sekaligus mendukung pembangunan energi terbarukan. Ia meminta warga menyalurkan aspirasi melalui dialog, bukan dengan memblokir jalan nasional atau merusak fasilitas umum.
Sengketa lahan tetap menjadi inti persoalan. Pemerintah dan perusahaan menawarkan ganti rugi Rp5 juta per kepala keluarga (KK), sementara sebagian warga menuntut Rp300 juta per KK. Hingga kini, 643 KK di Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan sudah menerima kompensasi 5 juta per KK.
Monadi menegaskan bahwa PLTA berperan penting sebagai objek vital nasional yang menghadirkan energi bersih bagi Jambi dan sekitarnya.
Apendi Yahya












