Berita  

“Pintu Pagar Masuk DPRD Kabupaten Halsel dan Jalan Seputaran Kantor DPRD Beberapa Hari Kedepan Akan Dipalang Kembali ?!”

HAL SEL // Global Investigasi News – Konflik antara warga pemilik lahan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) kembali mencuat ke permukaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, pintu pagar masuk dan keluar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel serta jalan di seputaran kompleks kantor tersebut dalam waktu dekat terancam akan dipalang kembali oleh pemilik lahan.

Permasalahan ini kembali menghangat setelah sebelumnya pemilik lahan, Bakir Marengkeng, melakukan aksi pemalangan dengan menggunakan batang bambu sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan status lahan yang sudah dipakai serta ditempati oleh kantor DPRD Halsel. Aksi tersebut sempat menarik perhatian publik karena menyebabkan aktivitas perkantoran di DPRD terganggu, meskipun akhirnya palang tersebut dibuka sementara 30/8/2025.

Namun, menurut keterangan dari sumber terpercaya, pembukaan palang sebelumnya dilakukan atas dasar itikad baik dari Bakir setelah adanya pertemuan informal dengan salah satu staf ahli dari Pemerintah Daerah Halsel. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa Bakir akan dipertemukan langsung dengan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, guna membicarakan penyelesaian ganti rugi lahan yang telah lama menjadi polemik.

Sayangnya, hingga kini janji pertemuan tersebut tak kunjung terealisasi. Bakir Marengkeng mengaku kecewa dan merasa kembali dibohongi. Ia mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama janji seperti itu dilontarkan tanpa bukti nyata atau tindak lanjut yang jelas.

“Sudah terlalu sering dijanjikan’ sampai sekarang, tidak ada kejelasan. Mereka hanya manis di depan tapi tidak ada realisasi. Jangan anggap kami rakyat kecil tidak punya hak 30/8/2025.

Sementara Bakir Marengkeng saat ditemui menegaskan bahwa bentuk pemalangan kali ini tidak akan seperti sebelumnya. Jika sebelumnya hanya menggunakan batang bambu yang masih bisa dipindahkan dengan mudah, maka dalam waktu dekat dirinya akan menggunakan material batu besar, sebagai bentuk ketegasan dan peringatan keras terhadap Pemkab.

“Kemarin masih pakai bambu karena saya masih punya niat baik. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi toleransi. Kali ini saya akan palang pakai batu besar, seperti yang pernah dilakukan oleh Abdullah Samad di Tomori beberapa tahun lalu,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa selama bertahun-tahun lahan miliknya telah digunakan tanpa kejelasan status kepemilikan ataupun kompensasi dari pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah seolah lepas tangan dan terus menunda-nunda proses pembayaran ganti rugi yang telah dijanjikan.

“Kurang lebih 15 tahun tanah ini dipakai tapi proses ganti rugi belum diselesaikan.

Wacana pemalangan kembali ini tentu akan menimbulkan kekhawatiran tersendiri di kalangan pegawai DPRD, pegawai Pemda yang berkantor disekitar wilayah tersebut, serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan yang dimaksud.

Masalah sengketa lahan antara warga dan pemerintah memang bukan hal baru di wilayah Halsel. Kurangnya transparansi dan komunikasi terbuka antara pemilik lahan dan pihak berwenang kerap menjadi akar dari konflik berkepanjangan. Publik kini menantikan apakah Pemkab Halsel akan bertindak bijak untuk meredam situasi sebelum eskalasi makin meluas.

Bakir sendiri menegaskan bahwa palang tidak akan dibuka lagi, kecuali pemerintah membayar terlebih dahulu sesuai haknya sebagai pemilik lahan yang sah.

Disatu sisi, Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa tanah ini sudah di selesaikan oleh pemkab halsel.

Bakir menambahkan kalaupun lahan miliknya sudah dibayar,’ dibayar untuk siapa dan mana bukti pembayaran nya.