Berita  

Pemdes Suka Damai Selenggarakan Pemilihan Kadus Nelayan, Laksanakan Secara Demokrasi Penuh

Singkil-03 Pebruaru 2025

Globalinvestigasinews

Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Damai Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, meyelenggarakan Pemilihan Kepala Dusun (Kadus) secara terbuka, transparan dan Demokrasi.

Langkah ini merujuk pada Qanun Kampung Suka Damai tahun 2025 tentang Perangkat Kampung Bagian Kewilayahan Di Kampung Suka Damai tahun 2025.

Hal itu membuktikan bahwa Pemdes Suka Damai sangat menjunjung tinggi nilai Demokrasi.

Terbukti untuk pengangkatan perangkat Desa bagian kewilayahan yaitu Kepala Dusun (Kadus) dilakukan cara pemilihan langsung oleh warga Dusun tersebut layaknya Pemilu.

Ketua panitia penyaringan dan penjaringan perangkat Desa, Rizal Haini saat dikonfirmasi awak media ini, mengatarkan bahwa ada dua kandidat calon Kadus yang mendaftarkan diri.

“Setelah kami membuka pendaftaran pada tanggal 26 sampai 29 Agustus 2025 hanya dua kandidat calon Kadus yang mendaftar, “Ujar nya.

“Ada dua Kandidat mendaftar, yakni Suharman (Mogek) dan Safran (awe).

Setelah panitia melakukan seleksi administrasi, maka keduanya memenuhi syarat dan dinyatakan berhak untuk duduk dipilih warga pada hari ini, Rabu (03/09/25).

Suharman alias Mogek dengan nomor urut 1 dan Safran alias Awe dengan nomor urut 2.

Nantinya, setelah penghitungan suara, maka suara terbanyak yang dinyatakan pemenang dan ditetapkan sebagai Kadus,”Tutup Rizal Haini yang saat ini menjabat sebagai Plh. Kadus Nelayan.

Pantauan awak Media di tempat Pemungutan Suara (TPS), antusias warga Dusun Nelayan sangat tinggi untu memilih dan menentukan pimpinan terkecil di Desa itu.

Terbukti, dari 93 Daptar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 74 yang hadir datang ke TPS memberikan suaranya.

Pemilihan dimulai pukul 08:00 WIB dan ditutup pada pukul 12:00 WIB dilanjutkan penghitungan suara.(*)

Htb