Barito Kuala – GINEWS COM
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala dan Notaris/PPAT se-Kabupaten Barito Kuala pada Rabu (10/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Barito Kuala, Wiwien Masruri, menyampaikan bahwa beberapa hari sebelumnya pihaknya telah melakukan audiensi dengan Bupati. Menurutnya, Bupati menginginkan adanya silaturahmi dengan para notaris sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan dari BPHTB.
“Alhamdulillah kita bisa berkumpul hari ini. BPHTB merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar daerah. Tentunya hal ini tidak lepas dari kerja sama dan kerja keras para notaris yang ikut memberikan kontribusi nyata bagi Barito Kuala,” ujar Wiwien.
Ia menambahkan, di tengah kondisi keuangan tahun 2025 yang penuh tantangan, pemerintah daerah sangat didorong untuk terus menggali potensi PAD. Selain BPHTB, sektor sungai juga menjadi fokus pengembangan yang diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah.
Sementara itu, Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi dalam arahannya menekankan pentingnya ketegasan dan kepastian hukum terkait pertanahan. Menurutnya, banyak persoalan yang timbul akibat tumpang tindih lahan dan tanah kosong yang dibiarkan terlalu lama.
“Notaris memiliki peran penting karena menjadi ujung tombak masyarakat dalam pengesahan jual beli tanah. Kami berharap semakin banyak sertifikat tanah yang terbit, karena hal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga berdampak positif bagi PAD,” tegasnya.
Bupati juga menginginkan percepatan proses penerbitan sertifikat tanah. Ia menilai masih banyak faktor yang menjadi hambatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap sinergi antara notaris dan Kantor Pertanahan (BPN) dapat semakin solid demi memperlancar proses tersebut.
“Semakin tertib administrasi pertanahan, semakin jelas pula kepemilikan tanah masyarakat. Hal ini tentu sangat bermanfaat bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Kegiatan diskusi dipandu langsung oleh Kepala BP2RD, Wiwien Masruri, dengan menghadirkan narasumber Kepala Kantor Pertanahan Barito Kuala, Noorrita Dahlia, S.H., M.H. Acara diikuti oleh seluruh Notaris/PPAT se-Kabupaten Barito Kuala. (Wke/ yuday )












