Janji Bupati Mandailing Natal akan segera membentuk tim Identifikasi lahan masyarakat yang tumpang tindih dengan perusahaan apa sekedar pemanis mulut saja tegas salah seorang tokoh masyarakat Batahan IV.
Pertemuan yang diadakan diruang Aula Kantor Bupati Madina pada 07/08/2025 kini sudah lebih 1 bulan menjadi tanda tanya besar masihkah Saipullah Nasution. SH tak miliki taji seperti 2 Bupati terdahulu hanya sekedar berikan nyanyian sebelum tidur, menjemput mimpi masyarakat dalam tidur, ucap masyarakat pemilik sertifikat yang lahannya dikuasai dan di usahai oleh pihak perusahaan Plat Merah ini.
Edi Ibrat. H Ritonga berbincang pada awak media Gi news perihal kegalauan pihak perusahaan plat merah BUMN PT PN IV KEBUN TIMUR Madina SUMATERA UTARA dimana pada tanggal 09/09/2025 di Mess Kebun Timur setengah memaksa gagal mendapatkan tanda tangan dari Kepala Desa Batu Sondat Zulfikar Nasution akan tapal batas untuk proses HGU.
Sudah cukup jelas bahwa pihak perusahaan BUMN ini dalam keadaan sangat beresiko tinggi, dan pihak Pemda saja yang tidak berani ambil sikap tegas, ucap dari tokoh masyarakat Batahan IV selaku pemilik lahan.
H, Marsini pemilik lahan U2 Desa Kapas I Kecamatan Batahan juga sangat sesalkan terlalu lambannya penyelesaian kasus ini, dimana pengakuan dan identifikasi lahan pada awal tahun 2023 lalu yang ditunjuk oleh pihak perusahaan dan masyarakat juga Pilar Batas lahan Transmigrasi masih jelas (ada).
Dalam pantauan awak Media Gi news yang terus mengikuti perkembangan kasus (sengketa) lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan dengan kronologis awal sudah seharusnya pihak pemerintah mengambil keputusan untuk tidak memberikan HGU kepada perusahaan ini, dimana proses Take Over dari PT AAN pada tahun 2007 hingga saat ini tahun 2025 gagal miliki HGU. (MO).












