Berita  

Ahmad Ridho Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Batola Masuk Komisi 1

MARABAHAN- GINEWS COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan pada hari Selasa tanggal 16/9/25 menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029,

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, dan dihadiri Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, Pimpinan Partai Nasdem Provinsi Kalimantan Selatan, unsur Forkopimda, Sekda, staf ahli bupati, asisten, pimpinan SOPD, camat, lurah, kepala desa, Ketua Asosiasi BPD serta Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Barito Kuala sebelum prosesi pelantikan untuk pembacaan SK dari Gubernur Kalimantan Selatan No,100.3.3.1/0822/KUM/2025 dibacakan oleh Haris Isroyani Sekretaris Dewan Barito Kuala

SK tersebut menetapkan Ahmad Ridho dari Partai NasDem sebagai Anggota DPRD Barito Kuala menggantikan Suripto.

Prosesi kemudian dengan pengambilan sumpah/janji, penyematan pin DPRD, serta penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Barito Kuala yang akrab disapa Ayu.

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Herman Susilo, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Ahmad Ridho.

“Pengokohan PAW ini merupakan bagian dari dinamika legislasi dalam rangka menjamin kesinambungan fungsi DPRD, baik legislasi, anggaran, maupun pengawasan,” pungkasnya

Herman berharap, Ahmad Ridho dapat segera menyesuaikan diri serta fokus menjalankan peran sebagai wakil rakyat.

“Semoga dengan kehadiran saudara di DPRD, akan semakin memperkokoh peran lembaga legislatif baik sebagai penyalur aspirasi masyarakat maupun mitra kerja pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Barito Kuala,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Suripto atas dedikasi dan pengabdian selama menjadi anggota DPRD Barito Kuala.

Sesuai acara prosesi pelantikan,Awak media konfirmasi ulang dengan petinggi partai Nasdem Dari DPW diwakili oleh H.Jahrian SE, yang juga ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Barito Kuala mengatakan, Bahwa Ahmad Ridho ini adalah Pengganti antar waktu dikarenakan Suripto sudah menyatakan mengundurkan diri karena sakit.Karena nomor urut suara terbanyak dibawah beliau adalah Ahmad Ridho dan beliau Suripto berada dikomisi 1 dan Ahmad Ridho juga diplot masuk komisi 1 yang diketuai oleh Bunda Arfah dari partai Gerindra.
Selanjutnya ditambahkan oleh H.Bahrian Noor wakil ketua DPRD Barito Kuala dari partai Nasdem ,banyak berharap dengan masuknya Ahmad Ridho, yang masih muda dan dari pengusaha bisa mendulang suara untuk partai Nasdem pada pemilu mendatang paling tidak 6 kursilah supaya partai Nasdem untuk maju dipilkada sisa mencari 1 kursi saja lagi dan ini optimis ujar H.Bahrian (yuday)