Lampung Timur, 27 September 2025 – Proyek swakelola pengangkatan sedimen atau normalisasi saluran irigasi di Desa Taman Negeri, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, menuai sorotan. Pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor berinisial SPR ini membentang sepanjang 8.300 meter, mulai dari PG 12 Desa Taman Negeri hingga PG 18 Desa Tanjung Tirto.
Namun, dalam pelaksanaan proyek ditemukan adanya dugaan pelanggaran aturan teknis. Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan normalisasi tidak dilengkapi dengan papan nama proyek, sebagaimana diwajibkan dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2003 serta diperkuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap pekerjaan konstruksi wajib memasang papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi publik.
Selain itu, hasil pengerukan sedimen hanya ditumpuk di pinggir saluran tanpa adanya TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang jelas. Kondisi ini berpotensi melanggar Permen PU Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, yang menegaskan pentingnya penanganan sedimen agar tidak kembali mengganggu fungsi irigasi atau menimbulkan dampak lingkungan.
Warga sekitar pun menyoroti hal ini. “Kalau sedimen hanya ditumpuk di pinggir, nanti longsor lagi ke dalam. Sama saja pekerjaannya mubazir. Kami berharap pemerintah bisa segera turun tangan,” ujar salah seorang warga setempat.
Normalisasi saluran irigasi sejatinya merupakan program vital untuk menopang sektor pertanian di Lampung Timur. Namun, dugaan pengabaian aturan teknis membuat manfaat proyek sepanjang 8,3 kilometer tersebut dipertanyakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor berinisial SPR belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, warga berharap Dinas Pekerjaan Umum serta instansi terkait melakukan pengawasan ketat agar hasil pekerjaan benar-benar bermanfaat bagi petani dan masyarakat.
“Proyek Normalisasi Irigasi di Way Bungur Disorot Diduga Abaikan Aturan Teknis ?!”












