Global Suara Investigasi News. Com – Nias Sumut – Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Nias, Denius Gulo meminta DPRD kabupaten Nias melakukan pengawasan anggaran pada tagihan listrik pada Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Dinas PKP2LH kabupaten Nias,”pinta Denius Gulo di Sekretariat DPD LSM LIRA Kabupaten Nias, Jalan Maduma Hiliweto Gido, Rabu (1/10/2025).
Denius Gulo menurutnya bahwa anggaran tagihan listrik lampu jalan di kabupaten Nias terlalu pemborosan, dan anggarannya fantastis capai 1, 5 M pertahun.
Denius Gulo mencontohkan lingkungan perkantoran dan ibu kota Gido lampu jalannya pada remang -remang bahkan tidak berfungsi,
dan telah saya sampaikan pada berita sebelumnya bahwa dinas PKP2LH kabupaten Nias asal bayar saja (abs).
Denius Gulo melihat bahwa dinas PKP2LH kabupaten Nias hanya sibuk dikantor, tidak melakukan intervensi kepada pihaknya PLN main bayar saja emangnya uang pribadi ini uang APBD,”ujarnya.
Terus Denius Gulo sampaikan bahwa ini kemunduran birokrasi yang bersih dari korupsi dan kolusi atas sikap kepala dinas PKP2LH kabupaten Nias, karena ini bentuk tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk itu kami dari DPD LSM LIRA Kabupaten Nias meminta lembaga DPRD kabupaten Nias untuk melakukan pengawasan dalam bentuk RDP, dan ini atensi kepada semua pihak ; inspektorat, APH, BPK, dan lembaga DPRD.
ArG.












