Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.
Kurang dari satu jam timsus Polsek Kempo yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin,berhasil membekuk Seorang pemuda berinisial IK yang melakukan pengerusakan terhadap mobil Pick Up Cerry bermuatan pisang yang dikendarai Nardi (18), warga Kecamatan Pekat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (1/10/2025) sekitar pukul 24.00 Wita, di depan Masjid Al-Hilal, Desa Kempo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.
Insiden bermula saat korban melintas dari arah Pekat menuju Sumbawa. Tiba-tiba, mobilnya diberhentikan paksa oleh terduga pelaku.Tidak hanya menghentikan mobil dengan paksa tapi terduga IK juga menodongkan parang ke arah sopir. Korban yang panik langsung menancap gas, namun kaca samping kanan mobilnya dibacok hingga pecah oleh pelaku, terangkan Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin Kepada awak media tadi pagi.
Lalu Korban segera melapor ke Koramil Kempo. Laporan diteruskan ke Polsek Kempo, dan tim piket langsung dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian yang Resahkan warga setempat.
Dalam hitungan menit, aparat menemukan tiga remaja mencurigakan. Dua di antaranya berhasil diamankan dan dari pemeriksaan awal, Polisi mengarahkan bahwa pelaku pengerusakan mobil adalah IK bersama dua orang temannya.
Tak lama kemudian, tim memperoleh informasi keberadaan IK di rumah rekannya di Dusun Oi Lanco, Desa Kempo. Polisi langsung bergerak cepat, melakukan penggeledahan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, anggota Polsek Kempo bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IK kurang dari satu jam setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolsek Kempo untuk diproses sesuai hukum,” tegas IPTU Nyoman.
Ia menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Tindakan cepat ini mencegah terjadinya gangguan yang lebih besar. Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menjadi korban kejahatan jalanan,” ujarnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, IK dikenal sering terlibat aksi premanisme di Kecamatan Kempo. Meski sudah beberapa kali mendapat pembinaan, ia tetap mengulangi perbuatannya. Polres Dompu menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap aksi kriminal jalanan yang meresahkan warga.
Kasus ini kini dalam penyidikan Polsek Kempo. Aparat memastikan proses hukum terhadap IK akan berjalan sesuai prosedur.
Masyarakat diimbau tetap berhati-hati, terutama saat berkendara malam hari, dan segera melapor bila menemukan aksi kejahatan serupa, Harap Kapolsek Kempo.
Selain itu ia menghimbau kepada masyarakat khusus kaum perempuan agar berhati-hati untuk mengendarai kendaraan sendirian di malam hari, guna menghindari pembegalan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, pungkas Kapolsek Kempo melalui kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. Jurnalis, Rdw/ddo.












