Marabahan, GINEWS COM
Permasalahan sertifikasi tanah yang hampir merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Barito Kuala (Batola) menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Kuala Kalimantan Selatan.
untuk mencari jalan keluar pihaknya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batola di Aula DPRD, Rabu (01/10/2025).
Wakil Ketua II DPRD Batola H Bahriannor, mengatakan RDP ini merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menghadapi kendala dalam proses sertifikasi lahan.
“Sudah kita fasilitasi langsung dengan Kepala BPN Batola, Alhamdulillah mulai ditemukan solusinya,” ujar Bahriannor.
Dalam forum tersebut, berbagai keluhan disampaikan, mulai dari persoalan sertifikasi yang melibatkan perusahaan, warga, hingga potensi sengketa.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga agar persoalan ini tidak terus berlarut.
“Yang kita bahas bukan hanya menangani, tapi juga mengantisipasi,” tegasnya.
Anggota DPRD Batola Saleh, juga menyoroti pentingnya ketelitian BPN agar tidak terjadi tumpang tindih lahan, khususnya dalam sertifikasi milik warga dan perusahaan.
Sementara itu Kepala BPN Batola Noorrita Dahlia SH.Mkn menyatakan, kesiapan pihaknya untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi lahan, asalkan didukung oleh DPRD.
“Kami berharap tahun ini pelaksanaannya bisa berjalan sukses, tentu dengan dukungan semua pihak,” ujarnya.
Dalam RDP itu, sejumlah masukan dan pertanyaan dari anggota DPRD langsung dielaborasi oleh BPN sebagai bagian dari penyusunan solusi.
Sementara ditempat terpisah yuday dari awak media ini mengkonfirmasi langsung dengan LIA yang akrab disapa,KAKANTAH BPN Barito Kuala via WA mengatakan pihak kami menampung dan akan kami investigasi kelapangan dimana sebenarnya titik detil permasalahannya tersebut pungkasnya (yuday)












