Hal – Sel, Global Investigasi News — Persatuan Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, secara resmi telah menyampaikan surat aduan yang berisi laporan dugaan penyalahgunaan dana desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Dana Bagi Hasil dan Retribusi Daerah. Dugaan penyalahgunaan tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Desa Amasing Kali, Bapak Arino Ridwan, SH. 3/10/2025
Dalam surat aduan yang dilayangkan, Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Desa Amasing Kali secara tidak langsung mereka menyatakan keprihatinan atas pengelolaan anggaran desa tahun 2023 hingga 2024 yang menurut mereka tidak transparan dan diduga dilakukan dengan cara-cara yang tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Mereka menuntut agar dilakukan audit menyeluruh atas penggunaan dana desa dan anggaran terkait, untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan atau korupsi dalam pengelolaan dana tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, salah satu masyarakat Bapak Pasuji Muksin, SH, menyatakan bahwa pihak DPMD sangat menyambut baik dan menerima laporan dari masyarakat Desa Amasing Kali. Selain itu, DPMD juga menyetujui beberapa tuntutan yang diajukan oleh aliansi tersebut. Namun, dari empat poin tuntutan yang diajukan, satu poin tidak disetujui, yaitu tuntutan untuk memberhentikan Kepala Desa Amasing Kali secara sementara waktu.
Menurut Bapak Pasuji, alasan tidak disetujuinya poin tersebut adalah karena belum adanya hasil audit resmi dari Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan yang dapat menjadi dasar untuk pemberhentian sementara Kepala Desa. “Pemberhentian sementara Kepala Desa hanya bisa dilakukan jika ada hasil audit yang jelas dan rekomendasi dari Inspektorat.
Meski demikian, Kepala DPMD berjanji akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat dengan menyurati Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan agar proses audit terhadap penggunaan dana desa di Desa Amasing Kali bisa segera dilakukan. Ia menargetkan agar audit tersebut selesai sebelum akhir tahun 2025, sehingga bisa memberikan gambaran yang jelas mengenai penggunaan anggaran desa dan tindakan apa yang perlu diambil ke depannya ucap sapuji
Selain itu, DPMD juga berkomitmen untuk memberhentikan sementara pencairan dana desa tahap II tahun anggaran 2025 sampai hasil audit keluar dan rekomendasi ditetapkan. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan lebih lanjut dari dana desa yang belum terkontrol dengan baik tegas sapuji.
Tak hanya itu, DPMD juga akan memberikan sanksi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Amasing Kali, yang dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dalam mengawasi penggunaan dana desa. Sanksi ini diharapkan menjadi peringatan bagi BPD dan perangkat desa lainnya agar lebih bertanggung jawab dan transparan dalam menjalankan amanah pengelolaan anggaran desa.
Masyarakat Desa Amasing Kali, terutama kalangan mahasiswa dan pemuda, menyambut baik sikap proaktif DPMD dalam menangani dugaan penyalahgunaan dana desa ini. Mereka berharap agar proses audit dan penyelesaian masalah ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa bisa kembali pulih.
Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi desa-desa lain di Kabupaten Halmahera Selatan dan Maluku Utara pada umumnya, agar pengelolaan dana desa dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, peran aktif masyarakat, khususnya mahasiswa dan pemuda sebagai pengawas sosial, sangat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai harapan dan tujuan.
Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Desa Amasing Kali menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses audit dan tindakan yang akan diambil, serta bersiap melakukan aksi lanjutan apabila hasil audit tidak transparan atau tidak mengarah pada penyelesaian masalah.
Dengan adanya kolaborasi antara masyarakat, DPMD, dan Inspektorat, diharapkan penggunaan dana desa ke depan dapat lebih baik, efektif, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Amasing Kali.(LM.Tahapary)












