Mandailing Natal, 08/10/2025 Global Investigasi News.com
Sosialisasi optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2), di Aula Kantor Camat Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal
Untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) sesuai objek pajak dan bagaimana hasil pajak dapat menjadi acuan untuk pembangunan di daerah yang menghasilkan pajak.
Camat Sinunukan Daiman Nasution SPd membuka acara sosialisasi yang dihadiri (undang) Pengurus serta anggota Koperasi Plasma yang berada di Kecamatan Sinunukan masing-masing dari Desa Sinunukan I, II, III dan IV juga dihadiri oleh utusan perusahaan Pantari dari perusahaan Pt Sago Nauli sebagai bapak angkat dari Plasma yang berada di Kecamatan Sinunukan.
Dalam sosialisasi tersebut pihak dari Bapenda Madina yang dipimpin langsung oleh bpk Yaser
mengharapkan kerjasama nya memberikan data serta lakukan pemotongan pajak dan dapat membayar pajak langsung ke Pemda, dengan alamat kantor pajak yang telah diberikan.
Bapenda harus bermitra dengan Plasma karena pengurus lebih tahu tentang objek pajak tersebut,
Menanggapi hal ini pengurus Koperasi Plasma Sinunukan I Sudarno menyatakan bahwa tak ada wewenang kami untuk lakukan pembayaran langsung ke Pemda dan untuk pemotongan pajak telah dilakukan pembayaran sudah 100% diberikan ke desa, dan miliki tanda terima, namun jika ada kebijakan atau persetujuan kami baru berani sambut.
Sumpeno Riyadi SPd menanggapi dan berikan masukan kepada petugas pajak Bapenda, untuk meningkatkan pendapatan Pemda, terkhusus agar Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal untuk dapat lakukan kemudahan Redasein akan sertifikat dan NJOP tidak bisa disamakan, dan harus disesuaikan dengan objek lokasi.
PANTARI utusan dari Pt Sago Nauli
Sampaikan pihak perusahaan untuk lakukan pemotongan pajak
60 40 untuk PAD untuk Sinunukan demi pembangunan untuk menggapai perekonomian lebih baik lagi.
Diskusi dan tanya jawab dalam hal ini utusan dari peserta Plasma bpk Sudarno, menjawab harapan dari Bapenda untuk membayar pajak anggota plasma langsung ke Bapenda, tidak mungkin, dengan alasan selama ini kami (bendahara) mengantarkan langsung ke desa karena Desalah pemilik Koperasi dan tidak berani memotong pajak, terkecuali izin dari desa.
Suryadi Ketua Koperasi Sinunukan I sudah selesai tentang pembayaran pajak, karena sertifikat sudah di Redesein, dan mohon agar NJOP jangan disamakan dengan daerah lain, jika PAD ingin dinaikkan agar di permudah pembuatan sertifikat terutama diluar Desa Sinunukan I,
Menekankan kepada pihak Pemda untuk bisa mengoptimalkan proses redasein sertifikat,
Kabid Bapenda menyatakan untuk mengambil hasil pajak
Pekarangan rumah jumlah objek pajak jauh lebih luas dari bangunan bapenda optimalkan data, dimana masih banyak data sertifikat tidak sinkron
Perwakilan KUD CERAH juga masih Pertanyakan perihal sulit dan berat untuk biaya Redasein bangunan Sinunukan II menuju bukit Mas aspal dimana Desa Sinunukan I
Dari KUD CAHAYA M. Yasen menyatakan bahwa Kecamatan Sinunukan adalah daerah yang patuh pajak dan bagaimana hasil pajak bisa kembali kepada kami, DBH SAWIT (Infrastruktur) untuk mengoptimalkan Pembangunan untuk meningkatkan roda Perekonomian masyarakat (MO).












