Bandar Lampung.
globalinvestigasinews.com
Dalam pengungkapan ini, dua pelaku berhasil diamankan yakni HY (40), warga Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dan M (40), warga Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Sementara dua pelaku lainnya yaitu RI (35) yang merupakan adik kandung HY, serta E (34) masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hasil pemeriksaan, tersangka H ini berperan sebagai pengintai atau pilot yang mengawasi situasi sebelum pencurian, sedangkan RI dan E sebagai eksekutor yang menyiapkan dan menggunakan kunci letter T.
Kawanan ini kerap beraksi secara berpindah-pindah lokasi dalam satu malam dan telah melakukan pencurian di beberapa titik, antara lain Jagabaya II, Way Halim, Kedamaian, Gedong Air, Pasar Tugu, dan Antasari.
Para pelaku ini telah beraksi di lebih dari sepuluh lokasi, termasuk mencuri satu unit sepeda motor dinas milik anggota Polresta Bandar Lampung.(***)












