Berita  

Polres Halmahera Selatan Didesak Segera Tangkap Akbar Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap Fandu

Labuha, Global Investigasi News – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan didesak untuk segera menangkap seorang pria bernama Akbar yang diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Fandu. Kejadian ini terjadi pada malam hari, tepatnya pukul 23.00 WIT, di kawasan Lapangan Merdeka Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. 12/10/2025.

Menurut keterangan korban insiden bermula ketika Fandu bersama rekannya Adit sedang berada di depan Studio Anang, dekat area penjual ayam bakar di sekitar Lapangan Merdeka. Kedua pemuda tersebut sedang menunggu pesanan ayam bakar yang mereka pesan. Suasana awalnya tenang hingga tiba-tiba datang pelaku, Akbar, dalam keadaan diduga mabuk, bersama seorang rekannya yang juga dikenal korban, yaitu Fadlan.

Saat keduanya tiba di lokasi, Fandu menegur Fadlan dengan maksud menyampaikan bahwa dirinya tadi menelepon kenapa tidak angkat. Ucapan tersebut tampaknya dianggap menyinggung pelaku, Akbar, yang langsung merespons dengan emosi. Pelaku kemudian bertanya kepada korban dengan nada tinggi, “Kamu orang mana?” yang dijawab oleh korban, “Saya orang sini.”

Meski Fandu berusaha meredam suasana dengan mengatakan bahwa dirinya hendak pulang, pelaku tidak menerima pernyataan tersebut. Akbar justru semakin emosi dan meminta korban mematikan sepeda motornya. Tak lama berselang, tanpa peringatan lebih lanjut, pelaku melayangkan pukulan ke arah wajah korban. Pukulan tersebut mengenai bagian bawah mata Fandu dan mengakibatkan luka memar yang cukup serius.

Tak hanya berhenti pada aksi kekerasan terhadap korban, pelaku juga melakukan tindakan perusakan terhadap salah satu warung yang berada di lokasi kejadian. Aksi brutal tersebut sontak mengejutkan warga sekitar yang sempat menyaksikan kejadian tersebut.

Setelah kejadian, Fandu segera melaporkan insiden penganiayaan tersebut ke Polres Halmahera Selatan agar mendapatkan penanganan hukum yang layak. Selain melapor, korban juga telah menjalani visum et repertum di RSUD Labuha sebagai bagian dari proses pembuktian medis terhadap luka-luka yang dideritanya.

Hingga saat ini, pihak keluarga korban mendesak agar Polres Halmahera Selatan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Mereka meminta agar Akbar segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami berharap polisi tidak tinggal diam. Ini sudah jelas ada korban, ada saksi, ada bukti visum, dan tempat kejadian perkara pun jelas. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti kasus ini,” ujar salah satu kerabat korban.

Peristiwa ini menambah deretan kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Halmahera Selatan dan menjadi perhatian serius publik, terutama terkait penegakan hukum

Keluarga berharap agar pelaku segera ditangkap dan diberikan sanksi hukum yang setimpal atas perbuatannya. Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun (LM.Tahapary)