Lampung Timur —
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di UPTD SDN 1 Raman Aji, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, menuai sorotan publik. Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan fisik proyek bernilai Rp796.056.267 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut, diduga tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan pemerintah.
Di lokasi proyek, tampak sejumlah bangunan sekolah dalam tahap pengerjaan kasar. Sebagian dinding belum difinishing, plesteran tampak tidak rapi, kusen dan jendela menggunakan material kayu lama, serta struktur atap masih setengah terpasang. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan besar atas kualitas dan efisiensi penggunaan anggaran hampir Rp800 juta tersebut.
Papan proyek di lokasi menyebut pekerjaan berupa “Revitalisasi Satuan Pendidikan UPTD SDN 1 Raman Aji” dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Namun, papan informasi tidak mencantumkan volume pekerjaan, tanggal mulai, serta rincian jenis pekerjaan—padahal hal tersebut wajib sesuai aturan transparansi proyek pemerintah.
“Dengan nilai hampir delapan ratus juta, hasilnya seharusnya jauh lebih signifikan. Tapi yang terlihat seperti renovasi ringan biasa,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya saat ditemui wartawan di lokasi.
Selain itu, di area pekerjaan juga tidak tampak adanya rambu keselamatan kerja (K3) ataupun pengawasan teknis profesional. Hal ini memperkuat dugaan bahwa proyek dilaksanakan secara swakelola tanpa kontrol ketat dari dinas terkait.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah pihak meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Lampung Timur segera turun meninjau ulang progres serta kualitas pekerjaan. Mereka juga berharap adanya audit terhadap penggunaan dana agar program revitalisasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan, bukan sekadar formalitas laporan serapan anggaran.
Program Revitalisasi Sekolah Dasar sendiri merupakan bagian dari kebijakan Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan meningkatkan mutu sarana prasarana pendidikan di seluruh Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun panitia pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait progres dan penggunaan dana proyek tersebut












