“Karyawan Warung Nasi di Kuta Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologinya ?!”

Badung – Bali 16 Oktober 2025  Ginewstv investigasi.com

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan warung nasi di kawasan Legian, Kuta, Bali, kembali menyita perhatian publik. Korban diketahui bernama Muayyet, karyawan swasta yang mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala akibat pemukulan oleh seorang pria tak dikenal.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 22 September 2025 sekitar pukul 05.40 Wita, di Warung Nasi Pedas Pak Faris, yang berlokasi di sebelah timur Circle-K, Jalan Nakula, Legian, Kuta, Kabupaten Badung.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban sedang berjualan nasi di warung tersebut.
Saat itu, datang seorang laki-laki tak dikenal yang hendak membeli dua bungkus nasi jingo sapi. Korban lalu menyampaikan bahwa hanya tersisa satu bungkus nasi, dan saat itu korban tidak melihat kalau masih ada 2 bungkus. Namun, pelaku melihat bahwa masih ada dua bungkus, dan langsung marah.
Pelaku kemudian menampar kepala korban. Ketika korban menegur dan meminta agar pelaku tidak memukul kepala, pelaku semakin emosi. Ia memukul leher korban bagian kiri, meninju kepala bagian kiri, lalu membenturkan wajah korban ke etalase kaca, hingga menyebabkan pipi kiri korban robek dan berdarah.
Akibat aksi kekerasan itu, korban mengalami luka terbuka pada pipi kiri, sakit di leher bagian kiri, serta benjol dan pusing pada kepala bagian kiri.
Merasa tidak terima, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Proses Hukum
Atas kejadian tersebut, Korban telah melaporkan ke Polsek Kuta pada Senin, 22 September 2025. Laporan korban telah diterima dengan Nomor Reg : DUMAS / 1135 / IX / 2025.SPKT.UNIT RESKRIM / SEK KUTA / RESTA DPS / POLDA BALI.
Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kuta. Polisi juga telah meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi di lokasi kejadian.
PWRI Desak Penegakan Hukum
Menanggapi kasus ini, Sujai dari Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum.
“Kami mendorong Polsek Kuta untuk bertindak cepat dan tegas. Jangan biarkan kasus kekerasan seperti ini dibiarkan begitu saja, karena korban jelas mengalami luka akibat penganiayaan,” tegas Sujai.
(Robi)