Berita  

Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Permohonan Hibah Tanah di Setda Kota Cilegon

CILEGON – Global investigasi News.com – Dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan hibah tanah dari Kantor Pertanahan Kota Cilegon Nomor pada tanggal 25 September 2025, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP, bersama jajarannya menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kota Cilegon pada Selasa, 14 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Staf Ahli Setda Kota Cilegon.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Plt. Asisten Sekda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, A. Aziz Setia Ade Putra, ST., MM., dan dihadiri oleh perwakilan dari perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Agenda rapat ini membahas tindak lanjut atas permohonan hibah tanah yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional pelayanan pertanahan kepada masyarakat Kota Cilegon. Melalui hibah tersebut, diharapkan Kantor Pertanahan Kota Cilegon dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Cilegon atas dukungan dan perhatian yang diberikan terhadap penguatan layanan pertanahan di wilayah Kota Cilegon. Beliau menegaskan bahwa sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota merupakan bagian penting dari komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, sekaligus mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan,” ujar Osman Affan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbentuk kesepahaman bersama terkait langkah-langkah lanjutan yang perlu ditempuh dalam proses hibah tanah, sehingga dapat segera direalisasikan untuk menunjang kegiatan operasional serta memperluas jangkauan pelayanan Kantor Pertanahan Kota Cilegon kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemerintah Kota Cilegon dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan di tingkat lokal.

(Rohim)