Kapolres Gumas AKBP HERU EKO WIBOWO SIK,MH. melalui Kapolsek Kahut IPDA MUKLISIN,SH telah melakukan pembinaan terhadap para pelajar yg kedapatan menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong.(Jumat 17 Oktober 2025)
Menindak lanjuti keluhan warga masyarakat kec.kahut terkait dengan kendaraan knalpot brong yg menggangu dilingkungan pemukiman warga masyarakat sehingga kami dari Polsek kahut langsung merespon dengan menertibkan para pelajar yg menggunakan Sepeda motor knalpot brong sebanyak 15 unit dan bentuk pembinaan kami yaitu para pelajar melepas sendiri knalpot brong tersebut dan mengganti dengan knalpot standart setelah itu baru speda motor tersebut boleh di bawa pulang.
Kami menghimbau kepada orang tua agar berperan aktif untuk mengawasi anak anak yg masih berstatus pelajar agar tidak terlibat kenakalan remaja.DMD.












