Aceh Singkil- 20 Oktober 2025
Gllobalinvestigasinews.
Sebuah Desa di Kepulauan abai pada aturan yang berlaku terkait pengangkatan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BimDes).
Hasil penelusuran awak Media, terungkap Kepala Desa Suka Makmur Kecamatan Pulau Banyak Barat (PBB) Safriani, angkat Suami sendiri Ahmad Syarif, sebagai Direktur BumDes.
Awalnya informasi ini dianggap hanya sebagai kabar burung saja.
Setelah dilakukan konfirmasi di Desa setempat pada, Rabu (08/10/25) diketahui, BumDes Suka Makmur PBB tidak pernah melakukan musyawaah dengan Masyarakat Desa selama 10 tahun berdiri BumDes, sehingga awak Media coba telusuri untuk dapat informasi.
HM nama samaran, salah seorang Tokoh Masyarakat ditemui Media Globalinvestigasinews.com, menuturkan, sudah 10 tahun berdiri BumDes Suka Makmur.
Sepuluh tahun berdirinya BumDes kami, tidak pernah sekalipun ada Musyawah, Kami ingin tau kemana saja aliran Dana BumDes, berapa untung atau berapakah kerugian, “imbuh nya.
Ini sudah priode ke dua Ibuk Safriani sebagai Kepala Desa, sebelum Ahmad Syarif jadi Ketua BumDes, ada Ketua lama dan kebetulan sudah meninggal, setelahnya Kepala Desa mengganti dengan Suami sendiri, “ucap HM.
Sejak itu hingga kini, Ahmad Syarif sebagai PNS di Sekregariat Kecamatan Pulau Banyak Barat itu ditetapkan jadi Ketua BumDes, “tambah HM.
Selanjutnya ia menuturkan, Pemerintah Desa tiap tahun mengucurkan dana untuk Penyertaan Modal BumDes 100 Juta.
Anehnya tidak tau kegiatan atau usaha apa yang dijalankan BumDes.
Maka sampai hari ini, sudah mau berakhir masa Jabatan Syafiani tidak pernah diadakan musyawah.
Untuk itu, kami meminta, agar Aparat Penegak Hulum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negari Aceh Singkil dapat memeriksa Oknum Kepala Desa dan Ketua BumDes, “Pinta HM.
Diketahui, Kepala Desa Suka Makmur, Syafriani merupakan isteri dari Ahmad Syarif yang menjabat Direktur BumDes Suka Makmur.
Sehingga diduga kuat adanya, persekongkolan keduanya untuk meraup kauntungan yang berpotensi melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Menurut warga, Kades Desa Suka Makmur harus bertanggung jawab atas pengelolaan dana BumDes tersebut.
Sebab diduga kuat jelas-jelas melawan hukum alias monopoli.(*)
Sabri












