Berita  

Kantor Desa Martebing Gelar Musdessus Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih dan Percepatan Pencairan Jaminan Pinjaman KDKMP Sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.

Sumut Sergai Ginewstv Investigasi.com : Pada Selasa 21Oktober 2025, Kantor Desa Martebing Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka sosialisasi Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Musdessus yang berlangsung di Balai Kantor Desa Martebing tersebut dihadiri oleh Pendamping Kopdes, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pengurus Kopdes, Pengawas Kopdes, Kepala Desa Syamsul, perangkat desa, BPD,LKMD, Bumdes, Babinsa Sertu Abdullah AR.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Martebing SYAMSUL, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.

“Kami menyambut baik instruksi Presiden ini karena sejalan dengan visi desa dalam mendorong ekonomi gotong royong. Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah kolektif warga untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Desa.

Sementara itu, dalam sisi sosialisasi, disampaikan bahwa Koperasi Merah Putih adalah program nasional yang bertujuan untuk membangun ekosistem ekonomi kerakyatan berbasis nilai kebangsaan, gotong royong, dan kemandirian. Koperasi ini akan menaungi berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan, perdagangan, serta usaha mikro dan kecil di desa.

Musdesus juga menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:

  • Pembentukan 4 Gerai yang akan dijalankan oleh KDKMP Martebing yaitu Gerai Sembako, Bulog, Pangkalan Elpiji dan Subsidi Kios Pupuk
  • 4 Gerai tersebut akan dimulai pada tahun 2026

Pembahasan bidang usaha dan rencana kerja
pembahasan anggaran dasar koperasi, Rencana pembentukan koperasi ini mendapat sambutan antusias dari warga desa. Mereka berharap koperasi ini dapat menjadi solusi nyata terhadap berbagai tantangan ekonomi, seperti akses pasar, permodalan, dan penguatan daya tawar produk lokal.

Dengan Musdessus ini, Desa Martebing menjadi salah satu desa di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara yang proaktif menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, sekaligus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ekonomi desa melalui jalur koperasi.

(MY.Nasution)