Labuha, Global Investigasi News – Sejumlah warga Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mendesak Inspektorat agar bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam proses audit terhadap kepala desa, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Permintaan ini disampaikan menyusul dilakukannya audit terhadap Kepala Desa Amasing Kali saat ini, Arino, oleh pihak Inspektorat 22/10/2025.
Warga yang tergabung dalam kelompok peduli pembangunan desa mengharapkan proses audit berjalan transparan dan profesional, tanpa ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun. Mereka juga meminta agar hasil audit yang dilakukan terhadap Kades Arino, baik ada temuan maupun tidak, dapat segera diumumkan secara terbuka kepada masyarakat desa agar tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi yang tidak perlu.
“Kami sebagai warga yang peduli dengan kemajuan dan pembangunan desa meminta agar Inspektorat bekerja secara adil. Jangan hanya menindak satu atau dua orang saja, sementara yang lain yang diduga juga melakukan penyimpangan dibiarkan begitu saja. Audit ini harus menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa secara menyeluruh,” ujar salah satu perwakilan warga.
Kelompok masyarakat tersebut diketahui telah menyampaikan laporan ke dua institusi yang berbeda, yakni Inspektorat dan Kejaksaan. Laporan tersebut berisi dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh oknum Kepala Desa Amasing Kali, dengan berbagai variasi penyimpangan berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dimiliki warga.
Menurut informasi yang dihimpun, laporan ke Kejaksaan lebih bersifat detail, disertai data dan bukti yang mengacu pada APBDes, mulai dari dugaan mark-up anggaran hingga pelaksanaan program fiktif yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Di sisi lain, warga juga menyampaikan dukungan terhadap langkah Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan audit langsung ke Desa Amasing Kali. Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk keberpihakan kepada prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik, khususnya Dana Desa.
“Inspektorat kami nilai sudah bekerja dengan baik sejauh ini, karena berani turun langsung dan melakukan audit secara terbuka tanpa intervensi. Ini patut diapresiasi. Tapi kami juga berharap hasil auditnya jangan disimpan, harus diumumkan ke publik supaya masyarakat tahu kebenaran dan tidak menduga-duga dan jangan ada keberpihakan lanjut warga tersebut.
Audit terhadap pengelolaan dana desa menjadi penting karena Dana Desa merupakan salah satu instrumen vital dalam pembangunan di tingkat desa. Jika pengelolaannya tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel, maka tujuan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan akan sulit tercapai. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar audit tidak hanya dilakukan secara seremonial, melainkan disertai dengan langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum atau penyalahgunaan anggaran.
Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan serta pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran desa, agar ke depan tidak ada lagi ruang bagi para oknum untuk menyalahgunakan wewenang yang dimiliki.
Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan, masyarakat Desa Amasing Kali berharap agar pengelolaan anggaran desa ke depan menjadi lebih baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan seluruh warga, bukan hanya segelintir elit desa (LM.Tahapary)












