Raman Utara, Lampung Timur — Aktivitas pengumpulan dan penataan ratusan wadah makanan berbahan logam di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Badan Gizi Nasional, Desa Raman Aji, Kecamatan Raman Utara, menimbulkan tanda tanya dari masyarakat.
Pantauan awak media di lokasi, terlihat tumpukan besar wadah logam (nampan makan) di sekitar gedung pelayanan gizi. Sebagian wadah juga tampak ditumpuk di area terbuka, bahkan dibersihkan secara manual oleh warga di sekitar lingkungan permukiman.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai standar kebersihan dan prosedur pengelolaan peralatan konsumsi, terutama jika wadah tersebut digunakan kembali untuk pelayanan gizi masyarakat.
Selain itu, beberapa warga mempertanyakan kejelasan kegiatan yang dilakukan di lokasi tersebut. “Kami tidak tahu jelas kegiatan apa, tapi peralatan itu datang dan ditumpuk di sini,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Desa Raman Aji maupun perwakilan Badan Gizi Nasional belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas tersebut.
Menurut informasi yang tertera di papan nama, lembaga ini terdaftar dengan nomor registrasi Desa Raman Aji, Kecamatan Raman Utara #002. Namun, belum ada kejelasan apakah kegiatan pengumpulan peralatan makan dalam jumlah besar tersebut merupakan bagian dari program nasional, kegiatan pelatihan, atau aktivitas lain di luar ketentuan.
Awak media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk pihak Kecamatan Raman Utara, Dinas Kesehatan, dan Badan Gizi Nasional, guna mendapatkan klarifikasi resmi mengenai dugaan ketidaksesuaian prosedur ini.
Redaksi: GINEWS TV












