Berita  

“Gegara Bawahan Bupati Disalahkan Masyarakatnya Sendiri, Bupati Dihimbau Jangan Berikan Toleransi ?!”

Labuha, Global Investigasi News – Masalah pembebasan lahan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah masyarakat pemilik lahan mengeluhkan tidak adanya kejelasan pembayaran terhadap tanah mereka yang digunakan untuk pembangunan fasilitas umum seperti jalan dan bandara. Situasi ini menimbulkan keresahan yang semakin meluas, hingga akhirnya masyarakat justru menyalahkan Bupati Halsel karena dianggap tidak mampu mengontrol bawahannya. 23/10/2025

Pasalnya, hampir seluruh lahan yang digunakan untuk kepentingan umum di Halsel kini bermasalah dengan pemiliknya. Mulai dari lahan untuk pembangunan Bandara, jalan penghubung antarkampung, hingga akses strategis lainnya, semuanya dilaporkan memiliki sengketa terkait pembayaran ganti rugi.

Beberapa nama pemilik lahan yang mengaku belum menerima pembayaran di antaranya adalah Charles yang memiliki lahan di kawasan Jalan Mandaong, Bakir Marengkeng di Jalan Kampung Makian, Tomi di Tomori, serta Abdullah Samad yang juga memiliki lahan di sekitar Mandaong. Tak hanya itu, di kawasan Bandara pun terdapat lahan milik Musa Lauri dan Kasman Marengkeng yang disebut-sebut turut bermasalah. Om om

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa seluruh lahan tersebut disebut sudah dibayar oleh pihak pemerintah daerah, namun kenyataannya para pemilik lahan menegaskan bahwa mereka belum pernah menerima uang ganti rugi sepeser pun. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: “Dibayar kepada siapa?” Apakah dana pembebasan lahan benar-benar disalurkan kepada pemilik sah, atau justru jatuh ke tangan pihak lain yang tidak bertanggung jawab?

Para pemilik lahan menantang pemerintah daerah untuk menunjukkan bukti pembayaran yang sah jika memang proses ganti rugi sudah dilakukan. Mereka meminta transparansi dan kejelasan dari pihak berwenang agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan.

Kondisi ini menimbulkan dampak sosial yang serius. Di kalangan masyarakat, mulai muncul anggapan bahwa pemerintah daerah tidak jujur dan terkesan menutupi persoalan sebenarnya. Bahkan, sebagian warga menyebut Bupati Halsel sebagai pihak yang “pembohong” karena dianggap tidak mampu menuntaskan masalah yang terjadi di bawah pemerintahannya.

Padahal, berdasarkan informasi yang berkembang, Bupati tidak secara langsung terlibat dalam proses pembebasan lahan. Namun, akibat ulah oknum-oknum bawahan yang diduga bermain dalam proses administrasi dan pembayaran, nama baik bupati ikut tercoreng di mata masyarakat.

Oleh karena itu, Bupati Halmahera Selatan dihimbau untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran bawahannya yang terlibat langsung dalam pengurusan pembebasan lahan tersebut. Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang, maka langkah tegas berupa proses hukum harus ditempuh agar tidak terjadi preseden buruk dan masyarakat kembali percaya kepada pemerintah daerah.

Langkah tegas ini penting bukan hanya untuk menjaga kepercayaan publik, tetapi juga demi memulihkan nama baik pemerintah daerah dan pribadi Bupati Halsel sendiri. Tanpa tindakan nyata, isu adanya “mafia tanah” yang bermain dalam proses pembebasan lahan akan terus berkembang dan menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Masyarakat berharap agar Bupati tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada aparat atau pegawai yang terbukti bermain di belakang layar. Sebab toleransi terhadap pelanggaran hanya akan memperkuat dugaan adanya praktik kotor di dalam birokrasi.

Dalam situasi seperti ini, transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan menjadi kunci utama. Pemerintah daerah perlu membuka data pembayaran, menunjukkan dokumen resmi, serta melibatkan lembaga penegak hukum untuk menelusuri ke mana aliran dana pembebasan lahan sebenarnya.

Harapan masyarakat sederhana: mereka hanya ingin keadilan atas hak tanah mereka yang telah digunakan untuk pembangunan daerah. Karena bagaimanapun, pembangunan tanpa keadilan hanyalah menambah luka sosial yang mendalam di tengah rakyat sendiri.(LM.Tahapary)