Lampung Timur — GINEWS TV.
Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan UPTD SDN 1 Raman Aji, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, mulai menuai sorotan publik. Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dengan total dana mencapai Rp 796.055.267 ini diduga dikerjakan secara asal-asalan dan kurang memperhatikan standar mutu konstruksi.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan ini merupakan program bantuan pemerintah melalui Direktorat Jenderal PAUD Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 1 Raman Aji. Waktu pelaksanaan tercatat selama 150 hari kalender.
Namun hasil peninjauan langsung di lapangan memperlihatkan adanya sejumlah kejanggalan dan indikasi ketidaksesuaian teknis.
Temuan di Lapangan
Kualitas plesteran dan acian dinding tidak rapi.
Beberapa bagian dinding terlihat bergelombang dan belum diratakan dengan baik. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya pengawasan mutu (quality control).
Bekas cat lama tidak dikupas sempurna.
Di beberapa titik bawah dinding masih tampak sisa cat lama dan permukaan lembab. Jika dibiarkan, daya rekat plester akan lemah dan mudah retak dalam waktu singkat.
Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) diabaikan.
Pekerja tampak tanpa helm, sepatu proyek, dan sabuk pengaman. Kondisi area kerja juga semrawut dengan material dan kabel berserakan, berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.
Bangunan tambahan belum sesuai spesifikasi.
Pada bangunan yang diduga digunakan untuk fasilitas sanitasi, belum tampak adanya lapisan kedap air (waterproofing) pada bagian bawah dinding yang seharusnya wajib diterapkan.
Tidak ada papan informasi K3 dan progres mingguan proyek.
Dalam proyek APBN, hal ini wajib dipasang sebagai bentuk transparansi publik dan pengawasan bersama.
Nilai Anggaran Dipertanyakan
Dengan nilai proyek mendekati Rp 800 juta, hasil fisik di lapangan yang masih berupa rehabilitasi ringan hingga sedang menimbulkan pertanyaan publik.
Transparansi terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan volume pekerjaan perlu segera dibuka agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.
Masyarakat setempat berharap Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur segera turun meninjau untuk mengevaluasi mutu pekerjaan, agar dana publik benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak merugikan negara.
Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan
Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) UPTD SDN 1 Raman Aji
Nilai Proyek: Rp 796.055.267
Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2025
Waktu Pelaksanaan: 150 hari kalender
Lokasi: Desa Raman Aji, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur
Reporter (A,j)












