Berita  

Ramai, “Unggahan di Xcom Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Oknum Sekdes Pakis Kendal ?!”

KENDAL – GLOBALNNESTIGASI GINEWS TV Jagat media sosial X ramai dengan unggahan warganet yang menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Pakis, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. Dalam unggahan tersebut, akun PBH-JAKERHAM (@pbh_jakerham) meminta perhatian dari @KejaksaanRI atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang dilakukan oleh oknum perangkat desa tersebut.

Unggahan yang disertai tanda pagar #Desa dan #LawanKorupsi itu menyebut bahwa Sekdes Desa Pakis telah lima bulan tidak masuk kerja. Warganet juga menandai sejumlah akun resmi lembaga penegak hukum seperti @Kejati_Jateng, @KejariKendal, dan @inspektorat_jtg agar menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Mohon @KejaksaanRI memberikan perhatian khusus pada Sekdes Desa Pakis, Kecamatan Limbangan, Kendal, yang patut diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa untuk kepentingan pribadi,” tulis akun tersebut dalam unggahannya di Xcom, Jumat, (25/10/25).

Menanggapi hal ini, dikolom komentar @pbh_jakerham kembali menulis, pihak berwajib perlu untuk memeriksa seluruh laporan keuangan @DesaPakis @keclimbangan apkh jg terdpt pelaporan peruntukan & penggunaan dana desa yg tdk sesuai, shg dpt ditemukan brp tingkat kerugian negara dlm dugaan kasus tersebut.

Masih dikolom komentar, @pbh_jakerham menulis, aparat penegak hukum wajib menerapkan pasal 21 Tipikor jo 221 KUHP tentang obstruction of justice/ bagi siapa saja yg menghalang-halangi upaya penyidikan atas pelaporan adanya dugaan TPK di @DesaPakis @keclimbangan Kendal Jawa Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Pakis maupun pihak Kecamatan Limbangan terkait dugaan tersebut.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Pengawasan Khusus (Irbansus), Inspektorat Kendal, Bayu Aji Pamungkas saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjawab, “Sy blm tahu kedudukan kasusnya mas,” ujarnya, sambil emot tangan 🙏🙏

“Jk dr pimpinan :
Ada perintah, sy bergerak
Tdk ada perintah, sy monetor mawon
😊🤝,” imbuhnya.

Kasus dugaan korupsi Dana Desa kerap menjadi perhatian publik karena menyangkut langsung kesejahteraan masyarakat. Pemerintah pusat sebelumnya telah mengingatkan seluruh perangkat desa agar menggunakan Dana Desa secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.