Halmahera Selatan” Maluku Utara….Kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun berinisial F, warga Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terus bergulir. Di balik insiden kekerasan tersebut, muncul dugaan kuat adanya keterkaitan antara pelaku penganiayaan dengan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang selama ini merugikan masyarakat setempat.
Orang tua korban, Sukandi Ali alias Kandi, yang berprofesi sebagai wartawan di wilayah Maluku Utara, angkat bicara terkait peristiwa yang menimpa anaknya. Ia menilai tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anaknya tidak hanya merupakan bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga bagian dari upaya kelompok tertentu untuk menutupi aktivitas ilegal mereka dalam bisnis BBM subsidi.
“Saya tegaskan, kasus ini bukan sekadar persoalan anak muda yang salah paham. Ada kepentingan lain di baliknya. Saya tahu siapa di antara mereka yang bermain dalam distribusi BBM bersubsidi secara ilegal,” ujar Kandi dengan nada tegas kepada wartawan.
Peristiwa bermula ketika korban F diduga dibawa secara paksa oleh beberapa warga Desa Babang tanpa sepengetahuan keluarga. Saat itu, korban dituduh terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Namun, tuduhan tersebut belakangan terbukti tidak berdasar.
Menurut Kandi, anaknya kemudian dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah pelaku hingga mengalami luka-luka serius. Tubuh korban mengalami bengkak dan lebam di beberapa bagian, membuatnya kesulitan tidur akibat rasa sakit.
Sekitar dua jam setelah kejadian, dua pelaku yang sebelumnya terlibat membawa korban, menghubungi Kandi melalui telepon milik istrinya. Dalam percakapan yang direkam, keduanya menyampaikan bahwa pelaku pencurian sepeda motor sebenarnya bukan anak Kandi, melainkan orang lain.
“Dari rekaman suara itu jelas, mereka mencoba membalikkan fakta. Setelah anak saya disiksa, mereka baru mengaku bahwa yang mencuri motor bukan dia,” ungkap Kandi. Awalnya, korban enggan menceritakan kejadian sebenarnya karena merasa tertekan. Namun, setelah tiba di rumah dan mulai merasakan sakit di sekujur tubuh, korban akhirnya mengungkapkan kejadian sebenarnya kepada orang tuanya dan seorang saksi bernama D.
“Anak saya ketakutan. Tapi setelah sampai di rumah, dia bilang kalau dia dipukul ramai-ramai. Saksi juga membenarkan hal itu,” kata Kandi. Kandi menegaskan bahwa dirinya selalu menghormati proses hukum dan tidak akan membela anaknya jika terbukti bersalah. Ia bahkan mengaku sudah sering berkoordinasi dengan aparat kepolisian di wilayah Bacan Timur maupun Polres Halmahera Selatan untuk mendukung penegakan hukum yang adil.
“Saya ini orang hukum. Kalau anak saya salah, saya tidak pernah menutupinya. Tapi kalau anak saya benar, jangan sampai disiksa atau diperlakukan seperti binatang,” tegasnya. Ia meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku penganiayaan serta menelusuri kemungkinan adanya motif lain di balik tindakan brutal tersebut, termasuk keterkaitannya dengan bisnis BBM subsidi ilegal di wilayah Babang.
Dalam pernyataannya, Kandi menyoroti sejumlah nama keluarga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam praktik mafia BBM bersubsidi. Ia menyebut, aktivitas penyelewengan distribusi BBM di wilayah itu telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir.
“Saya janji akan bongkar semua yang terlibat. Mereka ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati subsidi,” ujarnya. Menurutnya, praktik ilegal tersebut telah menciptakan ketimpangan sosial di masyarakat. Warga kecil yang seharusnya mendapat jatah BBM bersubsidi sering kali kesulitan mendapatkannya karena permainan harga dan distribusi oleh oknum tertentu.
“Kalau anak muda disebut nakal, itu masih bisa dibilang kenakalan remaja. Tapi kalau orang dewasa melakukan pencurian BBM subsidi, itu bukan kenakalan, melainkan kejahatan ekonomi yang biadab dan harus dihukum berat,” tambahnya. Kandi berharap aparat penegak hukum, baik di tingkat Polsek maupun Polres Halmahera Selatan, dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Ia juga meminta agar kasus penganiayaan terhadap anaknya tidak dipandang sebagai peristiwa biasa, melainkan diusut hingga ke akar masalahnya.
“Saya minta Kapolres Halsel dan Kapolda Malut turun langsung. Ini bukan hanya soal anak saya, tapi soal keadilan bagi semua warga Babang yang dirugikan oleh oknum-oknum yang bermain di balik BBM subsidi,” ujarnya. Kandi juga menyatakan siap memberikan bukti-bukti terkait keterlibatan beberapa pihak dalam praktik mafia BBM bersubsidi. Ia menilai, pembiaran terhadap praktik tersebut hanya akan memperparah penderitaan masyarakat kecil di daerah itu.
Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi telah lama menjadi persoalan serius di sejumlah daerah di Maluku Utara, termasuk Halmahera Selatan. BBM bersubsidi kerap diselewengkan oleh oknum tertentu untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada pihak industri atau spekulan, menyebabkan kelangkaan di tingkat masyarakat umum.
Pemerhati hukum dan aktivis sosial di Bacan Timur juga menilai bahwa kasus penganiayaan terhadap remaja F bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik praktik ilegal tersebut.
Mereka mendesak aparat kepolisian agar tidak hanya fokus pada tindak pidana penganiayaan, tetapi juga mengusut motif ekonomi dan relasi kekuasaan yang mungkin melatarbelakanginya.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas di masyarakat Halmahera Selatan. Selain menyangkut kekerasan terhadap anak di bawah umur, persoalan ini juga membuka dugaan praktik mafia BBM subsidi yang telah lama mengakar.
“Sukandi Ali menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan bagi anaknya dan masyarakat kecil di Babang. “Saya tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Mereka boleh kuat karena punya jaringan, tapi saya punya kebenaran dan bukti,” tutup Kandi dengan tegas..
Jurnalis: Alimudin.












