Berita  

“Keluhkan Proyek PDAM Tirta Raharja, Warga RT. 03/RW. 08 Kp. Cijeruk Sampai Hari Ini Jadi Pertanyaan Warga ?!”

Kec.Bojong Soang-Warga Desa Bojongsari Kampung Cijeruk RT 03/RW 08 mengeluh dan meminta solusi ada nya proyek pengeboran Pipa Air PDAM Tirta Raharja melintas di depan rumah warga tersebut dari pertama sekitar tanggal 17 Oktober 2025,Sampai sekarang belum ada solusi dan belum ada nya sosialisasi yang melibatkan warga masyarakat sehingga beranggapan menjadi Pertanyaan .

Partisipasi Masyarakat adalah Kewajiban hukum berbagai undang-undang dan peraturan di Indonesia seperti UU tentang pemerintahan Daerah dan UU pelayanan publik.Menekankan hak masyarakat untuk berpartisipasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan dan proyek yang berdampak Pada mereka ( Warga masyarakat).

Tetapi sangat di sayangkan sampai hari ini,warga yang terdampak hanya beberapa meter dari Dampak proyek tersebut belum di libatkan.

Sampai mengadu ke awak media sampai pertemuan dengan kepala Desa Bojong Sari langsung di saksikan oleh Media dan ada juga ormas Bidik Tipikor Kabupaten Bandung sampai saat ini belum ada titik temu mengenai solusi terbaik hak warga.

Ia juga mengatakan dari keterwakilan warga RW 08 merupakan tokoh masyarakat Bojongsari,kami sudah meminta pada Ketua RW, Maupun lurah ( Kepala Desa) meminta solusi adanya proyek pengeboran Pipa PDAM yang melintas di wilayahnya , kami sangat terganggu ,dampak bising dan getaran dari pagi sampai sore kadang-kadang cuaca hujan becek karena air hujan.

Padahal Kami hanya minta solusi adanya proyek tersebut,Kepada kepala desa,RT,RW,maupun pihak PDAM agar berikan solusi dan dialog secara silaturahim.

Tapi sampai hari ini,terkesan cuek,tidak mau tau apa yang warga harapan sampai saat ini belum ada tanggapan sedikitpun ,Mudah-mudahan dengan adanya curahan hati warga kampung Cijeruk 08 bisa di dengar dan di mengerti oleh pihak terkait,itupun harapan kami.”Tegas,Ruslan(Tokoh Masyarakat).