Berita  

Polres Bangka Tengah Lakukan Himbauan Terkait Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Celuak

Ginewstv Investigasi.com.

Bangka Tengah – Kepolisian Resor Bangka Tengah terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. Pada Senin (3/11/2025) sore, personel Polres Bangka Tengah melaksanakan kegiatan himbauan tambang ilegal yang berlokasi di Desa Celuak, Kecamatan Simpangkatis.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bangka Tengah, AKP Yandri C. Akip, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kanit Idik II Sat Reskrim serta sejumlah personel Polres Bangka Tengah.

Dalam kegiatan itu, Kabag Ops memberikan himbauan kepada masyarakat agar menghentikan seluruh aktivitas penambangan tanpa izin (ilegal) di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Bangka Tengah akan terus melakukan langkah-langkah persuasif untuk menekan kegiatan tambang ilegal yang dapat menimbulkan dampak lingkungan maupun sosial.

“Kami sudah menyampaikan secara langsung kepada para penambang agar tidak lagi melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut. Alhamdulillah, masyarakat menyambut baik himbauan ini dan berkomitmen untuk menghentikan kegiatan menambang serta membongkar alat-alat tambang pada esok hari,” ujar AKP Yandri.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pendekatan humanis akan terus dikedepankan dalam penegakan hukum terhadap tambang ilegal di wilayah Bangka Tengah.

“Kami mengutamakan langkah preventif dan persuasif terlebih dahulu. Tujuan kami bukan semata-mata menindak, tetapi mengedukasi masyarakat agar memahami risiko hukum dan dampak lingkungan dari tambang ilegal,” tambahnya.

Kegiatan himbauan berjalan aman dan kondusif. Polres Bangka Tengah berharap masyarakat dapat mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.

Narsum humas polres Bangka Tengah

Ginewstv Investigasi.com.(Fuad)