KENDAL – GINEWS GLOBALNNESTIGASI Revolusi layanan perumahan tengah bergulir di Kabupaten Kendal. Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Bank Tabungan Negara (BTN) resmi meluncurkan sistem digitalisasi layanan perumahan rakyat yang memungkinkan masyarakat membeli rumah hingga membayar pajak cukup lewat smartphone. Langkah ini menjadi bagian dari sinergi strategis untuk mendorong kemudahan akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kendal dan BTN berlangsung di Kendal, Rabu (5/11/2025), disaksikan langsung oleh Bupati Kendal Hj . Dyah Kartika Permanasari S.E M.M dan jajaran pimpinan Bank BTN Semarang. Kerja sama ini juga ditandai dengan peluncuran website Klinik Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal sebagai platform digital layanan terpadu untuk masyarakat.
Bupati Tika menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan merupakan wujud nyata sinergi dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. “Ekonomi daerah harus beriringan dengan sektor perbankan. Sinergi ini memudahkan masyarakat mengakses pembiayaan perumahan sekaligus mendukung program nasional tiga juta rumah bagi rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung percepatan penyediaan rumah layak dan terjangkau. Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta diharapkan mampu membuka peluang bagi sektor UMKM dan kemitraan ekonomi lainnya. “Semoga masyarakat Kendal dapat segera menikmati hunian yang layak dan nyaman,” kata Bupati Tika
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, ekosistem perumahan berbasis digital merupakan kebutuhan masyarakat modern yang menuntut pelayanan cepat, transparan, dan efisien. “Inovasi ini menjadi langkah nyata Pemkab Kendal dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” tegasnya.
Plt Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, menambahkan bahwa selain BTN, pemerintah juga membuka peluang kerja sama dengan bank-bank Himbara lainnya sesuai regulasi yang berlaku. “Sinergi ini diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan perumahan rakyat, tetapi juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak seperti PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di kawasan permukiman,” ujarnya.
Direktur Komersial Bank BTN Semarang, Hernita, mengatakan masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus pembayaran rumah atau pajak. “Semua bisa dilakukan secara digital melalui ponsel. Ini bagian dari komitmen BTN mendukung program pemerintah menuju pelayanan publik berbasis digital,” ujarnya.
Pemkab Kendal berharap, kerja sama strategis ini mampu memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan masyarakat, Kendal menatap masa depan baru dalam pelayanan perumahan yang lebih modern, mudah, dan berpihak kepada rakyat.












