Berita  

“Warga Cilegon Land Keluhkan Truk Tambang Yang Melewati Perumahan Aktivitas Mobilisasi Armada Dihentikan Hingga 16 November ?!”

CILEGON – Global investigasi News.com – Pemerintah Kecamatan Cibeber memfasilitasi mediasi Di Kantor Kecamatan Cibeber Kota Cilegon antara pengembang Cilegon Land dan pemilik lahan, H. Sarnawi, menyusul protes warga terhadap aktivitas truk tambang pasir yang melintas di area perumahan Cilegon Land

Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cibeber, Mamat Rohimat,”mengatakan bahwa hasil mediasi menghasilkan kesepakatan menghentikan mobilisasi armada pasir hingga 16 November 2025 yang melintas di Perumahan Cilegon Land,”jelasnya

Sudah ada kesepakatan dari pemilik armada dan pengelola tambang untuk menghentikan seluruh aktivitas mobilisasi armad di kawasan Cilegon Land sampai batas waktu 16 November 2025 Ucap Sekmat Cibeber Jumat (7/11/2025)

Mamat Rohimat Salah satu poin penting dalam mediasi inj adalah penyelesaian hak pembayaran lahan milik H.Sarnawi yang sebelumnya telah dilepas kepada pihak pengembang.

Beberapa persyaratan disampaikan oleh Pak H.Sarnawi, dan hak beliau akan diselesaikan. Mekanismenya dibantu oleh Bank (Bank Tabungan Negara) BTN Cilegon untuk penyelesaian sisa pembayaran lahan tersebut,”ujarnya

Sementara itu, Ibu Anisa, warga Perumahan Cilegon Land Blok B ,”mengatakan keluhan warga akibat dampak aktivitas tambang yang menggunakan akses jalan perumahan.
“Truk lewat hampir 24 jam, debu dan suara bisingnya sangat mengganggu.

Bahkan jalan rusak, beberapa warga sampai jatuh dari motor karena kondisi jalan berlubang,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti kewajiban pengembang yang belum dipenuhi.
“Kami minta pengembang segera menuntaskan fasilitas perumahan.

Sampai sekarang belum ada identitas perumahan, jalan utama rusak, tempat ibadah juga belum ada. Apalagi sebentar lagi mau bulan Ramadan, kami bingung mau beribadah di mana,” tegas Anisa.

Warga berharap penghentian total mobilisasi armada ini benar-benar dipatuhi oleh pihak tambang, dan pemerintah turut memastikan janji pengembang untuk membangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) segera direalisasikan,”
tutupnya

Reporter: Abdulrohim