Berita  

KEGIATAN KOMUNIKASI DAN SOSIALISASI PERLINDUNGAN HUKUM DI WILAYAH BIDANG PENDIDIKAN KECAMATAN KALIMANGGIS DAN CIDAHU KABUPATEN KUNINGAN – JAWA BARAT.

Kuningan 13 November 2025,,

GLOBAL INVESTIGASI NEWS,,

Kuasa hukum kabupaten Kuningan Jawa Barat,,Bambang L.A Hutapea,S.H.,M.H.,C.Med.bersama Ketua PGRI kabupaten Kuningan Jawa Barat yang di wakili Maman Taupik R, S.pd, yang sering di sapa (Maman TR), berikut Korwil Cidahu,Bangbang BP,, Membuka Secara resmi Sosialisasi hukum bagi frofesi Guru.Tenaga kependidikan prasekolah,dan pendidikan dasar yang di gelar di Sekolah SDN 2 Cipancur kecamatan kalimanggis kabupaten Kuningan Jawa Barat.

Dalam sambutannya,,Bambang L.A Hutapea,S.H.,M.H.,C.Med.Menyebutkan dalam proses belajar mengajar seorang Guru sudah di lindungi oleh undang undang Nomer 14 tahun 2025 tenang Guru dan Dosen.”Di sisi lain ada pula undang undang perlindungan anak yang di membatasi wewenang Guru dalam mendidik.
Batasan batasan kedua peraturan tersebut yang di harapkan kegiatan berlangsung selama tiga jam sehingga para guru dapat merasa aman dan nyaman dalam mengajar di Sekolah.

Di samping itu, perlindungan terhadap Guru,bukan hanya dalam hal mendidik,Namun juga terkait tugas tugas lain di luar kompetensi nya.seperti dalam mengelola infrastruktur,Sarana dan prasarana Sekolah dan kegiatan pendukung pendidikan ujar nya.

Di Satu sisi,Kebijakan sekolah melahirkan inovasi sebagai upaya mencerdaskan generasi muda,Di sisi lain kadang kala di bayangi oleh konsekuensi hukum, oleh sebab nya kegiatan sosialisasi hukum ini sangat perlu bagi guru sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan anak anak kita.

Sebagai informasi, Sosialisasi perlindungan Hukum bagi frofesi Guru,Tenaga kependidikan prasekolah,dan pendidikan dasar kali ini di ikuti dua kecamatan Kalimanggis dan Cidahu kabupaten Kuningan Jawa Barat….by…(Way).