Halmahera Selatan” Maluku Utara…. Masyarakat Halmahera Selatan kembali digemparkan oleh sebuah postingan viral di media sosial Facebook. Unggahan tersebut, yang dibagikan melalui grup populer “Halsel Terkini”, memuat dugaan bahwa seorang guru berstatus P3K di SD Negeri Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, atas nama Musa Sangaji, melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang siswa yang masih di bawah umur. Postingan itu memicu kehebohan, kemarahan warga, dan desakan keras agar pihak berwenang segera turun tangan.
Kabar tersebut pertama kali muncul dari akun Facebook bernama Narko, yang menuliskan pernyataan mengejutkan: “Seorang guru P3K di SD Silang atas nama Musa Sangaji melecehkan 1 orang siswa di bawah umur. Mohon dari instansi terkait dari pihak korban minta keadilan.”
Unggahan yang ditulis dalam tempo singkat itu segera menyebar, dibagikan, dan diperdebatkan oleh ratusan warganet. Banyak yang merasa terkejut, sebagian marah, dan sebagian lain meminta kehati-hatian sebelum menyimpulkan benar tidaknya informasi tersebut.
Menurut pantauan di grup Halsel Terkini, unggahan Narko muncul belum lama dan dalam hitungan menit langsung memantik gelombang komentar. Postingan itu kini menjadi salah satu yang paling ramai diperbincangkan di lini masa warga Halmahera Selatan.
Unggahan tersebut tidak berdiri sendiri. Sejumlah akun lain kemudian ikut menanggapi. Beberapa komentar yang muncul di bawah postingan Narko antara lain:
M Arif menulis,
“Innalillahi wa Inna ilaihi Raji’un.”
Sebuah komentar yang menunjukkan rasa prihatin dan kaget atas kabar tersebut.
Umar Albar kemudian ikut menimpali dengan komentar singkat namun tajam:
“SK Melayang.”
Seakan menyiratkan bahwa jika tuduhan itu benar, guru tersebut berpotensi kehilangan status kepegawaiannya.
Zuhdi Umar memberi tanggapan yang lebih mengarah pada tindakan administratif:
“Bawa laporan itu langsung ke dinas terkait.”
Komentar ini mendapat respons positif dari sebagian warganet yang menginginkan langkah resmi.
Arfandy Gand’s menambahkan nada desakan yang lebih keras:
“Usut tuntas.”
Komentar-komentar itu memperlihatkan bahwa kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, dan banyak pihak menyerukan investigasi menyeluruh agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Sejumlah warga Desa Silang mengaku mulai resah karena nama sekolah dan wilayah mereka ikut terseret dalam pemberitaan yang belum jelas kebenarannya. Beberapa orang tua murid mengaku khawatir, meski mengakui bahwa mereka belum menerima informasi resmi apa pun dari pihak sekolah.
“Kami kaget baca di Facebook. Sampai sekarang belum ada penjelasan dari guru atau kepala sekolah. Kalau benar harus diproses, kalau tidak benar harus diluruskan supaya tidak fitnah.”
Masyarakat menunggu Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, pihak kecamatan, serta kepolisian untuk memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan tersebut. Warga meminta agar kasus ini ditangani secara serius mengingat menyangkut anak di bawah umur dan nama baik institusi pendidikan.
Sampai berita ini diturunkan, tim media belum mendapatkan pernyataan resmi dari:
Kepala SD Negeri Desa Silang
Dinas Pendidikan Halmahera Selatan
Kepala Desa Silang
Polsek Bacan Timur Selatan
Ketidakadaan klarifikasi resmi ini membuat ruang spekulasi semakin melebar. Situasi ini juga diperparah dengan derasnya arus informasi di media sosial yang belum diverifikasi kebenarannya.
Pengamat pendidikan dan pemerhati masalah anak di Bacan mengingatkan bahwa informasi seperti ini harus ditangani dengan penuh kehati-hatian. Tuduhan pelecehan merupakan isu yang sangat sensitif dan memiliki dampak besar, baik terhadap korban, keluarga, maupun pihak yang dituduh.
“Kita harus menunggu hasil investigasi resmi. Media sosial sering kali menjadi tempat informasi tidak terverifikasi. Namun jika benar terjadi, proses hukum harus berjalan sampai tuntas.”
Penutup: Publik Menanti Kejelasan, Korban Butuh Perlindungan, dan Instansi Diminta Bertindak. Kasus ini kini menempatkan pihak sekolah, pemerintah daerah, dan kepolisian dalam sorotan. Masyarakat Halmahera Selatan meminta:
- Pemeriksaan resmi terhadap guru yang disebutkan dalam postingan.
- Pendampingan dan perlindungan terhadap anak yang disebut sebagai korban.
- Klarifikasi terbuka agar tidak terjadi fitnah, kegaduhan, atau konflik sosial.
- Proses hukum yang transparan jika dugaan tersebut terbukti.
Sampai saat ini, masyarakat masih menunggu keterangan resmi dan berharap proses penelusuran dapat segera dilakukan demi keadilan bagi semua pihak.
Kabiro: Alimudin.












