Berita  

“DLH KABUPATEN PESAWARAN TERKESAN TUTUP MATA, PENGOLAHAN EMAS ILEGAL DI HULU SUNGAI WAY RATAI TERUS BERLANJUT ?!”

Pesawaran — 16 November 2025
Dugaan pencemaran air di aliran Sungai Way Ratai hingga Way Padang Cermin semakin mengkhawatirkan. Aktivitas pengolahan emas ilegal (glundung) yang beroperasi masif di Desa Bunut Seberang dan Bunut Pasar diduga menjadi sumber utama kerusakan tersebut.

Warga menilai jumlah unit glundung di dua desa itu telah mencapai ratusan, dengan limbah hasil pengolahan emas — yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya — dibuang langsung ke sungai tanpa proses penyaringan maupun pengelolaan yang semestinya.

Air Pekat, Bau Menyengat, Ikan Mati.Kondisi sungai kini jauh dari normal. Warga melaporkan perubahan drastis :

  • Air berubah pekat
  • Muncul bau menyengat
  • Ditemukan ikan mati di beberapa titik

Ketika hujan turun, air semakin keruh dan aroma menyengat makin kuat. Warga menduga limbah berbahaya tersebut telah mengalir jauh ke hilir, mencemari ekosistem dua kecamatan sekaligus.

Awak media telah meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesawaran, Linda Sari, melalui pesan WhatsApp pada 16 November 2025. Pernyataan Linda justru memicu sorotan publik.

Menurutnya, aktivitas tambang tanpa izin bukan menjadi domain DLH.

“Tambang itu bila tidak berizin bukan ranahnya DPLH… tapi ranahnya APH. Kalau tambang itu ilegal, bukan semuanya ke DPLH, Pak. Izinnya yang mengeluarkan itu pusat, ke kantor ESDM.”

Linda juga menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama sejumlah instansi.

“Ini bagian Sumber Daya Alam sudah mengadakan sosialisasi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran dan Pertambangan Provinsi Lampung pada 16 Oktober 2025 di Balai Desa Sinar Harapan.”

Namun ketika ditanya soal dugaan pencemaran, Linda kembali menegaskan keterbatasan kewenangan DLH.

“Tugas kami hanya mensosialisasikan, membina. Kalau tidak taat, itu sudah ranah APH. Silakan Bapak lapor ke APH.”

Pernyataan ini memicu tanda tanya besar di masyarakat mengenai komitmen pengawasan lingkungan yang semestinya diemban DLH.

Keluhan warga terus berdatangan. Mereka menyebut air sungai kini berubah keruh, berbau asam menyengat, serta muncul endapan yang diduga berasal dari limbah pengolahan emas menggunakan bahan kimia seperti merkuri atau sianida.

“Air sungai sekarang sudah tidak layak dipakai. Baunya kuat sekali,” ungkap seorang warga Bunut Pasar.

Bagi masyarakat yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari pada sungai, kondisi ini dianggap sudah memasuki kategori darurat lingkungan.
Menunggu Langkah Nyata Penertiban Glundung Ilegal

Hingga laporan ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan atau menghentikan operasional glundung ilegal yang diduga menjadi sumber pencemaran, serta memulihkan kualitas air Sungai Way Ratai dari hulu hingga hilir.

(Tim)