Pesawaran —(16/11/2025)
Dugaan penyimpangan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah SD Negeri di Kecamatan Way Ratai kembali mencuat. Orang tua murid mengaku tidak pernah menerima buku rekening maupun kartu tabungan PIP, sehingga mereka tidak dapat mengetahui apakah dana bantuan tersebut benar-benar dicairkan atau tidak. Pola ini muncul di berbagai sekolah, memunculkan dugaan bahwa praktik tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Selain akses rekening yang tak pernah diberikan, nominal dana yang diterima siswa juga dinilai janggal. Beberapa wali murid menyebut hanya mendapatkan Rp250 ribu per tahun, Rp450 ribu selama dua tahun, hingga total Rp900 ribu selama masa sekolah. Setiap pencairan pun diduga dipotong Rp50–Rp100 ribu tanpa penjelasan resmi dari pihak sekolah, memperkuat dugaan adanya praktik pungutan liar.
Di tengah ketidakjelasan ini, sejumlah orang tua bahkan membuat surat pernyataan bahwa anak mereka tidak pernah menerima dana PIP selama bersekolah. Mereka menilai penyaluran dana bantuan negara itu tidak transparan dan meminta pemerintah serta aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Way Ratai, Nuris Andrean, S.Pd.SD, juga belum membuahkan hasil karena nomor ponselnya tidak aktif. Masyarakat berharap kasus ini segera diusut tuntas agar penyaluran PIP kembali berjalan sesuai aturan.
( Tim )












