CILEGON — Global investigasi News.com – Polemik terkait kegiatan pemeliharaan pengecatan di Dinas Kesehatan Kota Cilegon kembali mencuat publik.
Menanggapi ramainya informasi berita yang beredar, Ketua Umum Koalisi Rakyat Banten (Koar Banten), R. Gunawan, angkat bicara dan menyoroti pentingnya penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Cilegon Nomor 52 Tahun 2019.
Polemik pemeliharaan pengecatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon menuai kritik dari Koar Banten, terutama mengenai dugaan tidak dijunjung tingginya aturan Perwal Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi.
Pernyataan disampaikan oleh R. Gunawan, Ketua Umum Koalisi Rakyat Banten (Koar Banten), yang menyoroti Pemerintah Kota Cilegon dan Wali Kota Cilegon sebagai pihak yang harus menjaga aturan tersebut.
Pernyataan disampaikan pada 14 November 2025 saat Gunawan ditemui di Sekretariat Bersama (Sekber).
Pernyataan diberikan di Sekber Koalisi Rakyat Banten, Kota Cilegon.
R.Gunawan menilai Perwal Nomor 52 Tahun 2019, khususnya Pasal 17 ayat 1–3, yang berisi pedoman pemilihan penyedia jasa konstruksi, masih sering diabaikan.
Aturan tersebut menekankan pentingnya memberdayakan dan memberikan ruang kepada pengusaha lokal, yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota Cilegon.
Ia juga menyinggung landasan konstitusional yang selaras dengan semangat Perwal, yakni Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan asas keadilan, pemerataan, dan kemakmuran bagi masyarakat.
R.Gunawan meminta pemerintah, termasuk Wali Kota Cilegon, agar bersikap adil, menelaah kembali kebijakan yang berjalan, serta menjaga stabilitas dengan memberikan keadilan bagi pengusaha lokal.
Ia menegaskan bahwa Perwal yang sudah ditetapkan harus dijaga dan dijalankan sebagaimana mestinya, bukan hanya menjadi aturan yang tidak diterapkan.
“Perwal yang sudah dibuat dan ditetapkan harus dikedepankan sebagai pedoman. Jangan sampai hanya menjadi aturan di atas kertas tanpa penerapan,” ujarnya.
Upaya konfirmasi team media Masviral melalui pesan WhatsApp kepada kepala Dinkes kotaF Cilegon tak membuahkan hasil di sisi lain humas dinas kesehatan kota Cilegon memperkenankan jika ingin menghadap ke kantor “walaikumsalam mangga” Pungkasnya
(Ben/Him)












