Cnnindonesia.id.Dompu.NTB.
Fakta membuktikan bahwa munculnya berbagai gangguan keamanan dan ketertiban yang tidak kondusif di tengah masyarakat karena minuman keras dan sejenisnya. Untuk mengurai stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi, Kepolisian Resor Dompu melalui Kepolisian sektor Dompu kota melaksanakan Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah Kecamatan Dompu, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Dompu Nomor: Sprin/11/XI/RES.1.24./2025/Sek. Dompu dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H. bersama personel Polsek Dompu.
Awak media mengkonfirmasi Kapolsek Dompu Kota menyebutkan bahwa giat ini merupakan tindak lanjut atas arahan dan penekanan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, sebagai bentuk komitmen dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal di wilayah Kabupaten Dompu.
Dalam kegiatan tersebut, tim kami menyasar beberapa kelurahan di Kecamatan Dompu yang diindikasikan menjadi tempat peredaran atau penjual miras. Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 34 botol miras jenis Bir dan 5 botol miras jenis Arak.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Dompu untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, paparnya.
Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H. menegaskan lagi, kegiatan ini merupakan wujud nyata keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi ini kami laksanakan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras, selain faktor kesenjangan sosial dan ekonomi,” ungkap Ade sapaan akrab Kapolsek Dompu Kota.
Selain itu Kami juga menegaskan kepada para masyarakat agar tidak lagi menjual minuman keras karena dampaknya sangat meresahkan masyarakat, karena gangguan keamanan bukan hanya tugas Polisi saja tapi tugas kita bersama,tanpa ada kerja sama dan dukungan kongkrit dari masyarakat semuanya tidak bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan, ujar Helmi seraya mengajak kepada komponen masyarakat untuk mendukung kegiatan ini.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut guna menciptakan situasi keamanan di wilayah ini tetap kondusif, “situasi keamanan kondusif masyarakat nyaman dan tentram,”cetusnya.
Tak hanya sampai di situ Kapolres Dompu menegaskan bahwa kegiatan operasi miras ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Dompu. Hal ini sebagai komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat,” harapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras, ayo tak usah takut melapor kalau melihat, mengetahui dan merasakan ada aktivitas mencurigakan, sejatinya Polisi ini asal dari rakyat untuk rakyat dan kembali ke masyarakat juga, ujar Kapolres Dompu sambil tersenyum.
Rangkaian kegiatan Operasi Miras ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan berakhir pada pukul 18.00 Wita tanpa adanya gangguan kamtibmas. Dan Kapolsek Dompu kembali menegaskan akan terus meningkatkan langkah preventif dan penegakan hukum guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Dompu, pungkas Kapolsek Dompu via Kasi humas polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. Jurnalis, Rdw/ddo.












