KOTA CILEGON — Global investigasi News.com – Kantor Pertanahan Kota Cilegon mengikuti kegiatan pemaparan materi mengenai Sinergitas Kementerian ATR/BPN dengan Kejaksaan Republik Indonesia serta Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang disampaikan oleh narasumber dari jajaran Kejaksaan RI. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas aparatur dalam penyelenggaraan layanan pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Dalam sesi mengenai sinergitas ATR/BPN dan Kejaksaan, dipaparkan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam penanganan berbagai persoalan pertanahan, mulai dari pencegahan mafia tanah, penyelesaian sengketa dan konflik, hingga pendampingan hukum dan pengamanan aset negara. Melalui pola kerja bersama, kedua institusi diharapkan dapat memastikan tata kelola pertanahan yang lebih pasti, adil, dan mendukung percepatan pembangunan nasional.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ardito Muwardi, S.H., M.H., menyampaikan mengenai pola koordinasi ATR/BPN dan Kejaksaan dalam penanganan masalah pertanahan. Ia menegaskan bahwa kerja sama antar lembaga merupakan kunci dalam pencegahan tindak pidana pertanahan, termasuk kasus mafia tanah dan penyalahgunaan wewenang.
“Sinergitas ATR/BPN dan Kejaksaan harus semakin diperkuat, terutama dalam pertukaran data, pendampingan hukum, dan pencegahan mafia tanah. Kolaborasi yang solid akan memperkuat kepastian hukum dan melindungi kepentingan negara,” ujar Ardito dalam pemaparannya.
Sementara itu, pada materi Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, disampaikan bahwa setiap ASN wajib memahami dan menghindari berbagai bentuk perilaku koruptif, mulai dari penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, suap-menyuap, hingga pelanggaran etika administrasi pemerintahan. Pemateri menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik, terutama di sektor pertanahan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP turut menyampaikan apresiasi atas penyampaian materi tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Kantah Cilegon berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Materi hari ini menjadi pengingat bagi kami semua bahwa pelayanan pertanahan harus berjalan dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan bebas korupsi. Ini menjadi komitmen bersama seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Cilegon,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Cilegon diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam memberikan layanan yang profesional, transparan, serta bebas dari praktik-praktik yang merugikan negara maupun masyarakat. Kantor Pertanahan Kota Cilegon terus berupaya membangun budaya kerja yang bersih dan menjaga kepercayaan publik melalui implementasi prinsip good governance dalam setiap proses pelayanan
(Ben/Him)












